Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Salurkan Bantuan PKH Rp 10,5 Miliar di Kota Jayapura

Kompas.com - 06/12/2016, 14:56 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan secara langsung bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 6.777 keluarga di Kota Jayapura sebesar Rp 10,5 miliar, Selasa (6/12/2016).

PKH adalah progran perlindungan sosial untuk memberikan bantuan uang tunai. Kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM). Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya hidup RTSM.

Pemberian bantuan PKH berlangsung di ruang aula Kantor Wali Kota Jayapura sekitar pukul 11.00 WIT. Turut mendampingi Khofifah, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat, Staf Presiden Lenis Kogoya, Kadis Sosial Provinsi Papua Ribka Haluk, dan Penjabat Wali Kota Jayapura Daniel Pahabol.

Seusai pemberian bantuan secara simbolis, Khofifah pun bersama para penerima bantuan menyanyikan lagu berjudul Tanah Papua. Khofifah menyatakan, Kota Jayapura termasuk empat wilayah di Papua yang pertama kali menerima bantuan PKH dari Kemensos sejak tahun 2012 lalu.

"Hingga November 2016, kami telah memperluas jangkauan penerima PKH di Papua menjadi 27 kabupaten. Di Kota Jayapura terdapat sebanyak 6.777 warga tidak mampu yang menerima bantuan tersebut," kata Khofifah.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat, mengatakan, pihaknya telah menyediakan sebanyak tiga operator dan 52 pendamping program PKH di Kota Jayapura.

"Tujuan pendamping untuk memastikan pemberiaan PKH kepada penerima bantuan sesuai dengan kategori dan data di Kemensos," tambah Harry.

Sementara itu, Daniel mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas atas kepedulian pemerintah pusat melalui PKH untuk membantu masyarakat tidak mampu di Kota Jayapura.

"Kami berharap para penerima bantuan bisa memanfaatkan PKH dengan baik dan tepat sasaran seperti yang diharapkan pemerintah pusat," kata Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com