PASURUAN, KOMPAS.com - Ratusan nelayan yang biasa bersandar di pelabuhan Kota Pasuruan akhirnya dapat melaut setelah kapal jenis landing craft tank (LCT) Bintang Samudra 1 Balikpapan yang sebelumnya kandas, meninggalkan pelabuhan, Kamis (1/12/2016). Namun, kompensasi kerugian yang dijanjikan oleh pemilik kapal masih belum dicairkan karena masih menunggu pendataan dari kelurahan.
Dari data sementara ganti rugi yang akan dibayarkan kepada nelayan sebagai kompensasi akibat tidak melaut itu dibagi dua jenis. Yakni untuk perahu sebesar Rp 300.000, dengan jumlah 156 perahu. Kemudian kapal berukuran sedang sebesar Rp 1,75 juta sekitar 50 kapal.
"Ya kami (nelayan-red) tunggu sampai sekarang belum cair. Katanya masih didata oleh pak RT di kelurahan Ngemplakrejo dab kelurahan Panggungrejo," ujar Ahmad, salahsatu nelayan.
Meski ganti rugi belum dapat diterima, para nelayan bersyukur masih dapat melakukan aktivitasnya kembali. Karena kondisi laut sangat bersahabat sehingga mereka dapat membawa pulang ikan.
"Alhamdulillah, kalau kemarin tak bisa melaut karena perahu tidak bisa keluar. Tapi sekarang sudah bawa ikan seperti ini," terang Mustain, nelayan lain.
Adapun posisi kapal LCT saat ini masih berada di pesisir pantai hingga menunggu tanggungan yang diberikan terbayarkan.
Untuk diketahui, ratusan nelayan yang biasa bersandar di pelabuahan Kota Pasuruan terjebak dan tidak bisa beraktivitas. Pasalnya, Kapal LCT Bintang Samudra 1 terdampar dan menutup seluruh jalur keluar masuk pelabuhan.
Kapal dengan muatan lebih dari 100 ton tersebut hendak bersandar di pelabuhan Pasuruan. Namun saat kapal yang memuat 3 truk kontainer itu serta barang lainnya itu perlahan bergeser hingga kandas.
Baca: Kapal LCT Kandas di Pelabuhan Pasuruan, Ratusan Nelayan Tidak Bisa Melaut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.