Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dwelling Time" di Tanjung Perak Diklaim Lebih Cepat dari Tanjung Priok

Kompas.com - 19/11/2016, 13:14 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Waktu tunggu bongkar-muat peti kemas atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, diklaim lebih cepat daripada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Efrizal selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak mengatakan, saat ini dwelling time di Tanjung Perak paling lama 2,9 hari. Adapun di Pelabuhan Tanjung Priok masih 3,4 hari.

"Itu angka rata-rata yang kami hitung dalam sebulan terakhir. Ada sekitar 50.000 peti kemas yang keluar dari Pelabuhan Tanjung Perak," kata Efrizal, Sabtu (19/11/2016).

Ia menyebutkan, lamanya dwelling time tergantung pada kinerja semua unsur instansi di pelabuhan.

Menurut dia, urusan paling lama menyangkut soal perizinan pada proses awal atau precustom.

Efrizal mengatakan, precustom di Tanjung Perak berkurang menjadi satu hari dari layanan sebelumnya yang memakan waktu sampai tiga hari.

Layanan precustom ini menjadi lama akibat banyak barang impor yang tidak disiapkan dengan kelengkapan persyaratan administrasi.

"Ada kontainer yang sudah sampai di pelabuhan, namun surat impornya masih diproses di negara pengimpor," kata Efrizal mencontohkan persoalan dwelling time.

Di wilayah precustom, ada 18 instansi yang berwewenang memeriksa dokumen impor maupun ekspor. Di antaranya, Balai Karantina Hewan dan Tumbuh-tumbuhan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Industri, hingga Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com