Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Amonia PT PIM Masih di RS Arun

Kompas.com - 16/11/2016, 06:38 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Sebanyak 6 orang dari 21 orang sebelumnya warga yang diduga menjadi korban menghirup amonia yang bocor dari PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) hingga, Selasa (15/11/2016) malam masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

Supervisor Hubungan Masyarakat (Humas) PT PIM, Nikman Ansyari dihubungi per telepon menyebutkan keenam warga itu akan diizinkan pulang sesuai rekomendasi dokter.

“Kami ingin pastikan pulih benar baru bisa pulang,” sebut Nikman.

Dia menjelaskan, seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh perusahaan tersebut. Bahkan termasuk biaya makan dan minum keluarga yang turut menemani pasien selama dirawat di rumah sakit.

Saat mengenai ganti rugi karena korban tidak bisa mencari nafkah selama dirawat, Nikman menyebutkan pihaknya belum membahas masalah tersebut.

“Fokus kami pengobatan dulu,” katanya.

Selain itu, Nikman mengaku belum mengetahui polisi sudah mulai mengusut dugaan kebocoran amonia di perusahaan itu hingga mengakibatkan warga muntah-muntah.

“Saya belum tahu apakah sudah ada polisi untuk memeriksa masalah ini,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya seratusan orang tumbang dan muntah-muntah sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Arun dan Klinik PT PIM, 12 November 2016.

Mereka berasal dari tiga desa yaitu Desa Tambon Baroh, Tambon Tunong dan Paloh Gadeng Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Diduga penyebab muntah-muntah setelah menghirup amonia dari PT PIM.

Baca: Kebocoran Amonia di Aceh, PIM Akui Katup Pengaman Pabrik Terbuka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com