Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Residivis Narkoba Diringkus, Satu Pelaku Baru Sebulan Bebas dari Penjara

Kompas.com - 15/11/2016, 11:23 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Empat pengedar dan pengguna narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (15/11/2016) dini hari. Tiga di antaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Saat penangkapan berlangsung di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, seorang pelaku sempat berusaha melarikan diri dan akhirnya ditangkap kembali. Pelaku jatuh setelah tembakan peringatan dilepaskan berulang kali.

Polisi langsung membawa keempat pelaku ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu sebanyak dua paket kecil, alat isap dan beberapa korek gas.

Tiga dari empat pelaku yang merupakan resedivis dalam kasus narkoba, diketahui belum lama bebas dari lembaga permasyarakatan. Bahkan salah satunya diketahui baru saja bebas sebulan lalu.

Selain mengedarkan narkoba, keempat tersangka juga diketahui sering menggelar pesta narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Polewali Mandar, AKP Zilpa, ketiganya dibekuk setelah warga melaporkan aktivitas peredaran narkotika yang dilakuan para tersangka.

Keempat pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Hingga kini, keempat pelaku masih dalam pemeriksaan intesinf Satuan Unit Narkoba Polres Polman. Diduga, satu dari empat peaku merupakan pengedar narkoba lintas provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com