AMBON,KOMPAS.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kota Ambon dilarang membuat status bernada politik yang terindikasi memihak calon wali kota tertentu di media sosial.
“Setiap ASN yang tidak netral, berpihak dan mendukung kandidat tertentu dalam pilkada, memberikan komentar yang bernada politik baik di media masa maupun media sosial atau pun kedapatan secara langsung pasti akan ditindak tegas,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon, Benny Selano kepada wartawan di kantor Wali Kota Ambon, Senin (31/10/2016).
Bagi ASN yang terlibat politik praktis, sebut dia, konsekuensinya akan ditindak dengan tegas.
“Yang pasti bahwa netralitas seorang ASN itu harga mati, artinya ASN tidak harus memihak ke kiri dan ke kanan dan sesungguhnya hak politik dia tetap ada. Nah, ASN tidak diberikan mandat berpolitik tapi diberikan mandat untuk melayani masyarakat, jadi jangan sampai terlibat politik praktis,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah memproses ada sejumlah ASN Pemkot Ambon terkait dugaan keterlibatan mereka dalam pilkada.
“Ada beberapa pegawai pemkot yang sudah kita panggil satu persatu dan akan ditindak secara profesional karena aturan sudah jelas,”sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.