Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Amran: Ada Istri Pejabat Oplos Pupuk dan Dapat Omzet Rp 500 Juta Per Hari

Kompas.com - 28/10/2016, 15:02 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

BOYOLALI, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya tidak pernah bermain-main terhadap seorang yang kedapatan melakukan penimbunan atau pengoplosan pupuk bersubsidi.

Amran mengaku telah mengirim sekurangnya 40 orang ke penjara karena mengoplos pupuk.

"Saya sudah kirim 40 orang ke penjara karena oplos pupuk. Tapi ada satu orang istri pejabat yang susah dikirim ke penjara," kata Amran di Boyolali, saat peringatan ke-36 Hari Pangan Sedunia, Jumat (28/10/2016).

Baca juga: Menteri Amran Ancam Bantuan Pertanian Akan Dihentikan jika...

Namun Amran tidak menyebut siapa istri pejabat dimaksud. Ia hanya mengatakan bahwa omzet pengoplosan pupuk yang dilakukan per harinya mencapai Rp 500 juta, atau Rp 15 miliar per bulan.

Setelah ditelusuri, lanjut mantan anggota DPR RI itu, ternyata sang perempuan itu merupakan istri kedua dari pejabat. Ia pun menyayangkan jika perilaku tersebut diteruskan.

"Kami mempersilakan (jual pupuk). Silakan. Tapi jangan oplos pupuk," ujar dia.

Saat hadir dalam peringatan pangan sedunia, Amran didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta perwakilan Organisasi Pangan Dunia (FAO) untuk Indonesia dan Timor Leste.

Seusai pembukaan, ketiganya lalu meninjau sejumlah stan dan pameran aneka produk pertanian.

Setidaknya ada tiga aula besar yang disediakan panitia untuk jadi ajang pameran.

Selain pameran, menara jagung setinggi 15 meter, dengan diameter tiga meter didirikan untuk menjadi ikon peringatan Hari Pangan Sedunia.

Menara jagung dirancang apik dengan jagung jenis Bisi-18. Menara disusun rapi menjulang tinggi diletakkan di depan arena pusat pameran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com