Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Kembali Larang Kapal Ikan Indonesia Masuk ke Tawau

Kompas.com - 27/10/2016, 21:47 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Majelis Keselamatan Negeri Sabah Malaysia kembali memberlakukan larangan masuk bagi kapal-kapal ikan milik warga Indonesia ke pelabuhan Tawau, Sabah, Malaysia.

Larangan tersebut secara resmi diberlakukan oleh pemerintah Malaysia sejak Senin (24/10/2016).

Larangan yang sama sudah pernah diberlakukan pada April lalu. Namun, pemerintah Malaysia kembali membuka larangan tersebut 2 bulan kemudian.

(Baca juga Minta Izin Operasi Kapal, Nunukan Kirim Tim Negosiasi ke Malaysia)

Mereka memberlakukan larangan tersebut dengan alasan kapal-kapal ikan Indonesia tidak memenuhi persyaratan pelayaran internasional. Larangan serupa juga diberlakukan bagi kapal dari negara Filipina.

"Surat resminya sejak Senin kemarin Pemerintah Malaysia melarang kapal ikan Indonesia ke Tawau, Malaysia," ujar Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan, Kamis (27/10/2016).

Petrus menambahkan, pemerintah Malaysia meminta pejabat kedua negara sekelas ketua menteri dari Malaysia dan sekelas gubernur dari Indonesia untuk membicarakan tindak lanjut dari permintaan pemerintah daerah Nunukan untuk membolehkan kapal ikan Indonesia masuk ke Pelabuhan Tawau, Malaysia.

Hal tersebut sudah dibahas dalam pembicaraan sosek malindo di Penang Malaysia dan Bali beberapa waktu lalu.

Petrus mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie.

"Kita sudah sampaikan hal ini kepada Gubernur, sampai saat ini kita belum menerima tanggapannya," kata Petrus.

Terkait permintaan pemerintah Malaysia untuk melengkapi persayaratan kapal ikan Indonesia yang harus memiliki keamanan berstanadar internasional belum sebanding dengan hasil ikan yang dibawa dari Indonesia ke Tawau.

Menurut dia, permintaan peningkatan standar kapal ikan dengan standar internasional harus disertai dengan pengingkatan volume perdagangan antara Indonesai dengan Malaysia.

"Ini volumenya kadang seminggu sekali, dua minggu sekali jadi masih dibawah standar. Kebetulan jalur ini tidak jauh, tidak berbahaya, jadi kapal tradisional masih bisa lancar," kata Petrus.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Sjaifuddian, yang melihat langsung nelayan di Sebatik mengatakan akan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menko Kemaritiman untuk meninjau langsung ke wilayah perbatasan.

Menurut Hetifah, permasalahan yang dihadapi nelayan di Kabupaten Nunukan membutuhkan campur tangan pemerintah pusat karena permasalahan tersebut sudah masuk ke ranah antarnegara.

"Keputusan diplomasi Malaysia sangat memengaruhi perekonomian warga perbatasan. Kementrian harus turun melihat langsung permasalahan yang terjadi," ujar Hetifah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com