Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Selingkuh Ini Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Kompas.com - 26/10/2016, 20:26 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Malang Kota, Jawa Timur, mengamankan pasangan selingkuh yang kompak mengedarkan sabu-sabu.

Kedua pelaku adalah WNS (47), warga Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang dan TRS (37), warga Kelurahan Buring, Kota Malang. Keduanya ditangkap sekitar seminggu yang lalu di sebuah vila di Kota Malang.

"Ini sepasang kekasih. Tapi masing-masing sudah punya keluarga," kata Kasatresnarkoba Polres Malang Kota, AKP Imam Mustaji di Mapolres Malang, Rabu (26/10/2016).

Kasubag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni menjelaskan, awalnya WNS memesan sabu dari salah seorang pengedar yang ada di Surabaya. Ia memesan barang haram itu sebanyak 10 gram. Sabu itu dihargai Rp 950.000 per gram.

"Jadi WNS ini transfer uang sebanyak Rp 9.500.000," katanya.

Lalu, setelah barang itu siap diambil, WNS pergi ke Surabaya untuk mengambil barang yang dipesannya. Ia pergi ke Surabaya bersama TRS, kekasih gelapnya yang sudah punya suami.

Di sana, sabu itu sudah dipisah menjadi dua paket. Satu paket berisi tujuh gram dan satu paket lagi berisi tiga gram. Namun, sabu itu tidak semua diedarkan.

Sekembalinya ke Malang, satu paket sabu yang berisi tiga gram dipakai berdua di rumah saudara TRS.

"Di sana dipakai berdua. Sisanya dikasih ke TRS seberat 0,25 gram," ungkapnya.

Namun aksi keduanya tercium oleh polisi dan akhirnya tertangkap. WNS sebelumnya sudah pernah masuk penjara atas kasus yang sama.

Dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, polisi juga berhasil mengamankan AS alias Sipon (40), warga Kota Batu.

Ia ditangkap pada Jumat (21/10/2016) lalu di Jalan Veteran, Kota Malang, atas pengembangan terhadap dua pelaku lainnya yang sudah terlebih dahulu tertangkap.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 3,93 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com