Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Bantah Ada Hadiah Rp 5 Juta untuk Pelapor Pungli

Kompas.com - 25/10/2016, 13:31 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono membantah ada hadiah Rp 5 juta bagi warga yang melapor petugas yang melakukan pungutan liar.

Namun menurut dia, jika ada laporan dari warga yang masuk, polisi akan segera menindaklanjutinya.

"Masyarakat yang melapor akan mendapat hadiah Rp 5 juta itu tidak benar. Itu (hanya) saking semangatnya," kata Condro, di sela kunjungan kerja di Samsat Pedurungan I Semarang, Selasa (25/10/2016) siang.

Dia mengatakan, warga bisa melaporkan apa saja di kepolisian terkait hal apapun terkait pelayanan petugas, terutama pungutan liar. Pihaknya juga berharap ada partisipasi dari masyarakat untuk berani melapor.

"Silakan melapor apa saja. Internal kami ada perbaikan, eksternal juga diperbaiki. Nanti ada e-complain di masing-masing Kapolres," tambahnya.

Condro juga menegaskan, pelaporan warga tidak hanya ditujukan soal pelayanan publik dari sisi petugas, tapi juga hal lain. Ketika warga melihat ada petugas yang memungut pungli di jalanan, hal tersebut diminta untuk dilaporkan.

Jenderal bintang dua itu juga memastikan akan menindaklanjuti laporan dari warga tekait pungli. Menurut dia, ada jangka waktu yang diberikan untuk membereskan setiap pelaporan.

"Kalau belum lengkap dilengkapi, nah begitu lengkap nanti langsung, karena ada jangka waktunya," imbuhnya.

Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Daerah Polda Jateng Komisaris Besar Bambang Prayitno sempat mengatakan, masyarakat yang melapor akan diberi berupa hadiah uang tunai sebesar Rp 5 juta. Polisi minta keterlibatan aktif dari warga untuk bersedia melapor jika terjadi pungutan liar ketika mengurus pelayanan administrasi.

(Baca juga: Polri Akan Beri Hadiah Rp 5 Juta bagi Pelapor Pungli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com