GORONTALO, KOMPAS.com – Empat anggota Polsek Atinggola tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) di jalanan.
Keempat polisi tersebut adalah Aiptu KS, Aiptu JB, Bripka JP, dan Brigadir JM. Mereka tertangkap tangan saat melakukan pungli terhadap sopir kendaraan yang melintas di jalan Trans Sulawesi.
“Mereka tertangkap tangan oleh Bid Propam Polda Gorontalo yang dipimpin Kasubbid Paminal Kompol S Sakti pada Sabtu (24/9/2016),” kata AKBP Mosyan Nimitch, Kabid Humas Polda Gorontalo, Jumat (14/10/2016).
Keempat polisi tersebut mengumpulkan uang hasil punglinya pada sebuah kardus bekas minuman kemasan. Mereka menargetkan sopir-sopir yang melintasi jalur perbatasan antara Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum polisi tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam dan menunggu sidang kode etik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.