Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Saya Mau Tangkap Pelaku Pungli E-KTP

Kompas.com - 13/10/2016, 12:24 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berjanji akan memburu langsung para pelaku pungutan liar (pungli) yang masih memungut dari layanan kepengurusan administrasi kependudukan.

Layanan kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga Akta Kelahiran sangat berpotensi terjadi pungli, sedangkan di sektor lain, lanjutnya, kepolisian sudah mulai serius masalah ini.

“Sekarang, saya mau tangkap pungli dari pembuatan e-KTP, " kata Ganjar, Kamis (13/10/2016).

Ganjar mengaku terus menerima aduan melalui twitter terkait banyaknya laporan soal pungli. Warga yang mengurus KTP selalu dimintai uang demi kelancaran prosesnya. Jika tidak diberi, kepengurusan akan dipersulit.

Fakta soal pungli, lanjut Ganjar, memang benar adanya, dan diketahui masyarakat umum. Namun ketika ia mengkonfimasi langsung tidak ada yang mengaku.

"Semua orang ngakunya tidak narik. Tapi faktanya, banyak orang yang buat KTP kalau mau cepat disuruh mbayar. Jadi memang itu ada," ujar dia.

Pungli di layanan kependudukan sendiri diyakini masih akan terjadi dalam waktu dekat. Apalagi saat ini, masih terjadi masalah dalam pendistribusian blangko e-KTP.

"Di beberapa titik itu memang langka. Maka, itu bisa terjadi demoralisasi dengan menjual. Kalau itu sampai itu dijual (blanko) itu pungli namanya," tambahnya.

Namun demikian, Ganjar tetap meminta masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan, dan tidak segan untuk melapor ketika mereka dipaksa membayar pungutan.

Sebelumnya, Ganjar sendiri telah memergoki petugas polisi yang melakukan pungutan kepada warga saat mengurus pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat setempat. Kala itu, warga menyerahkan uang Rp 50.000 kepada petugas, hingga ia meminta uang itu dikembalikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com