Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Rugi Rp 100 Juta, Warga Bone Laporkan Dimas Kanjeng

Kompas.com - 10/10/2016, 13:38 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jatim kembali menerima laporan penipuan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Pelapor bernama Nurbaya Bunga, warga Bone, Sulawesi Selatan. Dia mengaku mengalami kerugian total Rp 100 juta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelapor mendatangi SPKT Polda Jatim, Minggu (9/10/2016).

"Pelapor juga membawa barang buktinya," kata Argo, Senin (10/10/2016).

Barang bukti yang dibawa pelapor di antaranya 70 lembar mata uang negara asing yang diduga palsu, serta barang-barang lainnya yang disebut punya kekuatan gaib, hampir sama seperti korban lainnya yang telah melapor.

Penyidik Polda Jatim, lanjut Argo, akan menindaklanjuti laporan warga tersebut secara hukum. Dia mengimbau seluruh warga yang merasa menjadi korban untuk juga melapor ke polisi.

Selain di Mapolda Jatim, pusat pengaduan juga dibuka di Mapolres Probolinggo Jawa Timur.  Nurbaya Bunga menambah daftar pelapor aksi penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng.

Sebelum Nurbaya, sudah ada empat korban yang melapor ke Polda Jatim atas aksi penipuan yang sama, masing-masing kerugiannya Rp 300 juta, Rp 900 juta, Rp 1,5 miliar, dan Rp 200 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com