Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng

Kompas.com - 07/10/2016, 16:19 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Pamekasan, Jawa Timur, membuka posko pengaduan korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Jumat (7/10/2016).

Posko tersebut ditempatkan di Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) Polres Pamekasan. Untuk memudahkan masyarakat mengetahui adanya posko pengaduan, Polres Pamekasan membuat spanduk ukuran 2x5 meter yang dipajang di depan SPK.

Kepala Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi Nowo Hadi Nugroho menjelaskan, posko pengaduan dibuka untuk menampung korban dugaan penipuan yang dialami oleh warga Pamekasan yang terjadi di Probolinggo.

"Kami dengar di Pamekasan ada yang menjadi korban. Kami harap ada yang melapor ke posko," ungkap Nowo Hadi.

Nowo Hadi mengatakan, jika ada yang melapor, maka pihaknya akan mendata berapa uang yang sudah disetor. Data tersebut akan dikoordinasikan dengan Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur.

Polres sendiri akan mencari informasi para korban di Pamekasan. Jika enggan melapor, maka Polisi akan melakukan upaya pendekatan secara persuasif agar mau melapor.

Posko tersebut akan terus dibuka sampai proses penyelidikan di Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur. Jika sudah selesai proses penyelidikan kasus tersebut, maka posko akan ditutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com