Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Aksi, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan di Sekitar "Waduk Jokowi"

Kompas.com - 04/10/2016, 17:49 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Puluhan warga dari sejumlah kecamatan di Aceh Utara, Selasa (4/10/2016), berdemo ke tiga kantor, yaitu Kantor Bank BNI Syariah Cabang Lhokseumawe, Kantor Bupati Aceh Utara dan Kantor DPRK Aceh Utara.

Mereka menuntut ganti rugi lahan yang digarap di sekitar Waduk Krueng Keureuto, warga lokal menyebutkan Waduk Jokowi karena diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, segera dibayar.

Pasalnya, dua tahun menunggu ganti rugi, Bank BNI Syariah Lhokseumawe belum mentransfer ganti rugi tersebut. Mereka adalah penggarap lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Satya Agung yang berada di kawasan Desa Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Sebagian mereka berasal dari Kecamatan Paya Bakong, Tanah Luas, Matangkuli, Lhoksukon dan Samudera Aceh Utara. Mereka berkumpul di halaman Masjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe bersama kuasa hukum Safwani.

Sekitar pukul 10.00 WIB, mereka memulai aksi di depan Kantor BNI SYariah Cabang Lhokseumawe. Pendemo juga membawa sejumlah spanduk poster.

Selesaikan ganti rugi tanah hak masyarakat atas pembangunan waduk keureuto, tolong jangan dihambat pembayaran ganti rugi tanah masyarakat,” demikian bunyi tulisan pada salah satu poster.

Dalam orasinya, warga menyebutkan dana dari Pemerintah Aceh yang berusmber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) sudah ditransfer ke PT Satya Agung, dan perusahaan tersebut sudah menyetor dana itu kepada buku tabungan penggarap lahan di Bank BNI Syariah Cabang Lhokseumawe.

Namun, sampai sekarang, dana tersebut belum bisa digunakan warga yang menggarap lahanya.

“Padahal setiap nasabah mendapatkan buku tabungan dari bank, tapi kenapa buku tersebut tidak diberikan kepada kami. Kami ingin melihat buku tersebut, tapi sampai sekarang belum diberikan. Kami minta pihak bank BNI juga segera menyetor dana ganti rugi lahan kami ke dalam buku,” ujar orator aksi itu, Sulaiman.

Sementara itu, Kepala Cabang BNI Syariah Lhokseumawe, Yunan Siregar, menyebutkan penundaan transfer dana itu atas permintaan Pemerintah Aceh Utara dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

“Jadi silakan tanyakan ke Pemda,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com