Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyuwangi Larang Reklame Rokok di Lokasi Tertentu

Kompas.com - 04/10/2016, 10:21 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengeluarkan peraturan bupati tentang pengendalian pemasangan reklame rokok terutama di 14 titik yang dekat dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

"Kalau tidak diatur sudut Banyuwangi bisa dipenuhi dengan iklan rokok dan daerah punya daya eksekusi untuk mengendalikan iklan tertentu termasuk rokok," ujar Anas kepada Kompas.com Selasa (4/10/2016).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi pendapatan daerah karena pendapatan dari sektor lain sudah mulai tumbuh khususnya di bidang paiwisata seperti sektor hotel dan restoran.

Pemasangan reklame rokok, menurut dia, tetap akan diizinkan pada lokasi yang lain tapi harus diatur. "Selain di wilayah yang memang harus disterilkan, pemasangannya juga akan kami perhitungkan dengan mengindahkan estetika, sehingga daerah tidak penuh dengan papan iklan," ucapnya.

Anas menyebutkan, pihaknya tidak ingin terjebak pada polemik bahaya atau tidak bahayanya merokok, tetapi ada kesepakatan bahwa di dekat fasilitas kesehatan dan pendidikan tidak diperbolehkan ada iklan rokok.

"Aturan ini sebagai upaya pengendalian, bukan untuk menghambat investasi masuk ke Banyuwangi,” katanya.

Sementara itu terkait reklame rokok yang sudah terlanjur dipasang, ia mengatakan akan tetap pada posisinya hingga habis masa izinnya. Namun pihaknya tidak akan memperpanjang izinnya.

"Untuk pemasangan selanjutnya akan direkomen untuk dipindah ke tempat lain," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com