Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NU: Padepokan Dimas Kanjeng Menyalahgunakan Agama

Kompas.com - 01/10/2016, 21:09 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta pemerintah dan aparat berwenang untuk menertibkan aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Aktivitas di padepokan tersebut dinilai bukanlah penyimpangan agama, melainkan penyalahgunaan agama.

"Agama dijadikan alat untuk niat-niat tertentu seperti mengeruk keuntungan dari orang lain," kata Katib Syuriah PWNU Jawa Timur, Syafrudin Syarif, Minggu (1/10/2016).

Pimpinan padepokan tersebut bukan orang yang mengerti agama, dan tidak pernah memberi pengajian.

"Dia hanya mengelabuhi pengikutnya dengan mengundang orang untuk berceramah," tambahnya.

(Baca: Kisah-kisah Para Pemimpi Kekayaan Korban Dimas Kanjeng)

Dua tahun lalu, kata dia, NU Jawa Timur sempat diminta oleh kalangan ulama di sekitar Probolinggo, untuk mengeluarkan fatwa atas aktifitas di padepokan yang memiliki puluhan ribu pengikut tersebut.

Namun dia meminta para ulama bersabar, karena diperlukan momentum khusus untuk bersikap, mengingat pengikutnya cukup banyak.

Dia berharap segera ada upaya rehabilitasi para pengikut Dimas Kanjeng agar kembali sadar dan bertaubat.

"Semua ormas islam dan segenap masyarakat harus turut serta merehabilitasi pengikut-pengikut Dimas Kanjeng," pungkasnya.

Kompas TV Geger Padepokan Dimas Kanjeng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com