SURABAYA, KOMPAS.com - Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta pemerintah dan aparat berwenang untuk menertibkan aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Aktivitas di padepokan tersebut dinilai bukanlah penyimpangan agama, melainkan penyalahgunaan agama.
"Agama dijadikan alat untuk niat-niat tertentu seperti mengeruk keuntungan dari orang lain," kata Katib Syuriah PWNU Jawa Timur, Syafrudin Syarif, Minggu (1/10/2016).
Pimpinan padepokan tersebut bukan orang yang mengerti agama, dan tidak pernah memberi pengajian.
"Dia hanya mengelabuhi pengikutnya dengan mengundang orang untuk berceramah," tambahnya.
(Baca: Kisah-kisah Para Pemimpi Kekayaan Korban Dimas Kanjeng)
Dua tahun lalu, kata dia, NU Jawa Timur sempat diminta oleh kalangan ulama di sekitar Probolinggo, untuk mengeluarkan fatwa atas aktifitas di padepokan yang memiliki puluhan ribu pengikut tersebut.
Namun dia meminta para ulama bersabar, karena diperlukan momentum khusus untuk bersikap, mengingat pengikutnya cukup banyak.
Dia berharap segera ada upaya rehabilitasi para pengikut Dimas Kanjeng agar kembali sadar dan bertaubat.
"Semua ormas islam dan segenap masyarakat harus turut serta merehabilitasi pengikut-pengikut Dimas Kanjeng," pungkasnya.