Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Pacaran, Seorang Pria di Nunukan Bawa Lari Siswi SMP ke Malaysia

Kompas.com - 21/09/2016, 07:43 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara mengamankan Aris Muhammad (25), warga Jalan Mansapa, karena melarikan gadis di bawah umur.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, korban P (14) yang masih duduk di sekolah menengah pertama ini sempat dibawa pelaku kabur ke Malaysia.

"Orangtua korban melaporkan anaknya yang masih di bawah umur dibawa lari ke Tawau, Malaysia," kata Karyadi, Rabu (21/9/2016).

Pelaku dan korban diamankan polisi saat berada di wilayah perbatasan Pulau Sebatiik Timur, Selasa (20/9/2016) kemarin.

Kepada polisi, pelaku mengaku memacari korban selama 6 bulan sebelum membawanya kabur ke Malaysia. Keduanya pernah menjalin hubungan layaknya suami istri.

Saat ini, pelaku diamankan di Kantor Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal pencabulan pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com