Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Ikan Malaysia Ditangkap di Perairan Tanjung Datuk

Kompas.com - 20/09/2016, 15:15 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut mengamankan sebuah kapal ikan KM SF 1-2929 berbendera Malaysia di perairan Tanjung Datuk, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (18/9/2016).

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XII Brigjen TNI (Mar) M Hari mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat nelayan Desa Temajuk.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada kapal nelayan Malaysia masuk ke perairan Tanjung Datuk dan sedang menangkap ikan menggunakan pukat trawl (pukat harimau) yang disampaikan kepada anggota Pos AL Temajuk, Jumat (16/9/2016).

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti pada tanggal 18 September 2016, sekitar pukul 07.00 WIB anggota Pos AL Temajuk beserta 10 orang masyarakat dari Temajuk berangkat menuju sasaran di posisi 020 06' 64'' U – 1090 38' 45'' T menggunakan satu buah perahu nelayan untuk melakukan pengintaian kapal tersebut di sekitar perairan Tanjung Datuk.

"Kapal nelayan asal Malaysia tersebut berhasil ditangkap sekitar pukul 13.00 dan digiring menuju perairan Temajuk, tepatnya di depan Pos AL Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Hari, Selasa (20/9/2016).

Berdasarkan pemeriksaan, kapal nelayan diketahui berisi enam ABK yang semuanya berkewarganegaraan Indonesia (WNI). Para awak tersebut yaitu masing-masing berinisial Su, HI, Bi, AN, PM, dan BA, yang semuanya berasal dari Kalimantan Barat. Mereka bekerja untuk perusahaan kapal penangkap ikan dari wilayah Kuching, Sarawak, Malaysia.

Kapal tersebut berukuran panjang 20,8 meter dengan lebar 5,34 meter dengan tonase 67,5 Gross Ton bermesin Cameng 300 No 37169337 dan memuat 750 kilogram ikan campuran.

Selain itu, di dalam kapal tersebut petugas juga menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk menggunakan narkoba jenis sabu, di antaranya alat isap (bong), sedotan, dua kantong klip bekas menyimpan sabu, alumunium foil dan satu botol suplemen.

Kapal tersebut kemudian digiring dari Temajuk menuju Mako Lantamal XII di Pontianak pada Senin (19/9/2016) dan tiba pada Selasa (20/9/2016) pukul 14.30 WIB.

Hari mengapresiasi kegiatan patroli keamanan laut dan pengawasan wilayah perbatasan laut Indonesia–Malaysia di perairan Tanjung Datuk yang dilaksanakan Prajurit TNI AL yang berada di Pos AL Temajuk.

"Kapal ini ditangkap karena beroperasi di wilayah yurisdiksi nasional Indonesia dan akan kami proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com