Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli 9 Siswa SD, Guru Ini Dipastikan Akan Dipecat

Kompas.com - 01/09/2016, 21:14 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

KAYUAGUNG, KOMPAS.com -Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir memastikan bahwa guru yang diduga mencabuli 9 siswi SD bakal dipecat.

Pernyatan itu disampakan Kabid TK-SD Dinas Pendidkan OKI, Syamsudin di ruang kerjanya, Kamis (1/9/2016).

Baca juga: Seorang Guru SD Ditangkap karena Diduga Mencabuli 9 Muridnya

Syamsudin membantah pelaku adalah seorang guru PNS. Menurut dia, pelaku adalah guru honorer yang tidak tercatat di Dinas Pendidkan OKI.

Syamsudin sangat menyesalkan perbuatan pelaku yang telah merusak masa depan anak-anak sebagai generasi bangsa. Oleh karena itu, dia memastikan bahwa pelaku akan dipecat dari statusnya sebagai guru honorer.

“Pelaku bukan guru PNS, ia adalah guru honorer yang tidak terdaftar di Diknas OKI, diknas juga tidak tahu proses penerimaan pelaku sebagai guru honorer, sebab yang menerima pelaku jadi guru honorer adalah kepala sekolah tempat ia mengajar,” katanya.

Terkait apakah pihak Dinas Pendidikan OKI akan memberikan konseling kepada siswa korban pencabulan, Syamsudin mengatakan akan membicarakannya terlebih dahulu dengan atasan.

Namun ia setuju jika murid laki-laki korban pencabulan itu diberikan konseling untuk mengembalikankan mentalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com