TERNATE, KOMPAS.com - Enam warga di Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, keracunan minuman keras oplosan, Selasa (23/8/2016).
Keenam korban bernama Mato (31), Dolof (37), Nok Lufu (45), Kepas Kwanger (37), Maris (60) dan Jefri (40) langsung dibawa ke puskesmas terdekat setelah meminum miras jenis cap tikus tersebut.
Kepala Polres Halmahera Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Y Rombe mengatakan, berdasarkan informasi awal, keenam korban itu mampir di salah satu rumah warga dalam perjalanan mengambil kayu bakar di daerah trans Desa Waekob, Kecamatan Weda Tengah.
Ketika melihat Jefri tengah konsumsi miras, mereka meminta minuman yang sama. Pemilik rumah mengingatkan agar mereka tidak meminumnya karena miras tersebut tidak bagus sebab sudah dicampur dengan akar pohon.
Korban tidak menghiraukannya dan tetap ngotot ingin merasakan minuman itu. Tak lama setelah meneguknya, para korban langsung lemas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.