Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Anggota Satpol PP Korban Penganiayaan Polisi Ramai-ramai Melapor

Kompas.com - 16/08/2016, 13:12 WIB
Hendra Cipto

Penulis

Kompas TV 5 Saksi Diminta Keterangan Pasca-bentrok Polisi dan Satpol PP

MAKASSAR, KOMPAS.com - Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjadi korban penganiayaan anggota kepolisian ramai-ramai melapor ke Polrestabes Makassar.

Ramzah Thabraman, juru bicara Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto ketika dikonfirmasi, Selasa (16/8/2016), mengatakan, untuk sementara anggota Satpol PP Pemkot Makassar yang telah melapor ke Polrestabes Makassar sudah mencapai 12 orang. Tidak menutup kemungkinan, jumlahnya akan bertambah.

"Sampai saat ini, baru 12 orang anggota Satpol PP yang melapor ke Polrestabes Makassar. Laporan anggota Satpol PP itu secara individu, tapi tidak terpisahkan dengan laporan Pemkot Makassar terkait penyerangan kantor balai kota. Mereka resmi melapor pada Sabtu (9/8/2016)," ungkap Ramzah.

Meski secara individu melaporkan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian, lanjut Razman, Bagian Humum Pemkot Makassar dan Tim Hukum Pemkot Makassar akan tetap melakukan pendampingan.

"Dari 12 anggota Satpol PP Makassar yang teraniaya, ada dua orang yang kena tikaman benda tajam. Oleh karenanya, ia berharap polisi dapat mengungkap kebenaran dari perilaku buruk oknum kepolisian. Penyelidikan kasus harus transparan dan terbuka untuk publik. Jangan ada yang ditutup-tutupi," tuturnya.

Ramzah juga menyesalkan penetapan dua anggota Satpol PP yang terkesan terburu-buru. Apalagi, kedua anggota Satpol PP yang diperiksa tidak didampingi kuasa hukum.

"Dua anggota Satpol PP yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak didampingi kuasa hukum saat di-BAP. Sementara itu, 5 anggota kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka itu tidak jelas. Lima anggota polisi itu tersangka penyerangan dan perusakan kantor Balai Kota Makassar ataukan tersangka penganiayaan," tuturnya.

Terkait anggota Satpol PP yang melakukan penganiayaan, menurut Ramzah, itu merupakan bentuk pembelaan diri karena diserang tiba-tiba di kantor Balai Kota Makassar. Sementara kantor Balai Kota Makassar adalah wilayah teritorial penjagaan anggota Satpol PP.

"Nah, kantor balai kota ini wilayah pengamanan Satpol PP. Intinya apakah Anda mau dipukul dalam rumah sendiri? Apakah Satpol PP membiarkan kantor Balai Kota Makassar diserang dan disusak?" tanyanya.

Baca juga: Bentrok Polisi-Satpol PP, Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar Diperiksa Mabes Polri

Diketahui, dalam bentrokan fisik di dua lokasi di Kota Makassar yakni di Anjungan Pantai Losari dan kantor Balai Kota Makassar, sebanyak 25 orang anggota Satpol PP ditangkap polisi. Bentrokan antara polisi dengan anggota Satpol PP Kota Makassar menelan satu korban jiwa dan puluhan luka-luka.

Seorang anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham Rieuwpassa tewas dalam kejadian itu. Bripda Michael tewas saat ikut menyerang kantor Balai Kota Makassar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com