Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Kompas.com - 11/08/2016, 14:28 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (9/8/2016). Dua tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri, Andri Irwanda (24) dan Nurbaity (26).

Kepala Polsek Pontianak Barat Kompol Joko Sulistiono mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pasangan suami istri itu memiliki sepeda motor baru.

"Saat didatangi petugas untuk menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan itu, keduanya tidak bisa menunjukan sehingga dilakukan introgasi mendalam," ungkap Joko, Kamis (11/8/2016).

Berdasarkan pengakuan tersangka, pencurian itu berawal saat suami istri ini melihat sepeda motor terparkir di depan rumah korban tanpa kunci ganda di Jalan H.Rais A Rahman Gang Sekawan, Pontianak.

Melihat situasi tersebut, keduanya pun berniat membawa motor tersebut. Tersangka Andre mengambil motor tersebut dan mendorong ke jalan di depan rumah korban, sedangkan istrinya menunggu di pinggir jalan pada hari Senin(8/8/2016).

Saat berada di depan jalan, Nurbaity kemudian menaiki motor curian tersebut, sedangkan suaminya mendorong dari belakang. Sementara korban baru menyadari jika motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula sekitar pukul 15.00 WIB sore harinya.

"Ketika itu, korban tidak langsung membuat laporan kehilangan ke polisi karena sedang sakit," ujar Joko.

Saat ini, kedua pelaku masih ditahan di Mapolsek Pontianak Barat untuk proses hukum selanjutnya.

"Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Barat untuk proses penyidikan selanjutnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com