Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Polisi, Satu Begal Sadis Menangis

Kompas.com - 09/08/2016, 16:22 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Empat anggota komplotan begal sadis ditangkap jajaran Reskrim Polsek Medan Baru.

Keempat pelaku antaa lain Putra alias Cintay (21), Ahmad Sofyan alias Pian (32) dan Suherman alias Ade (19), ketiganya warga Jalan Sidomulyo, Tembung, serta RA (17), warga Jalan M Yacub, Medan.

Keempat orang ini dikenal sebagai komplotan begal sadis yang sangat meresahkan warga Kota Medan. Cintay terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan petugas.

Cintay yang sudah 21 kali membegal ini diringkus saat melintas di kawasan Perumnas Simalingkar, Medan, berberboncengan dengan pacarnya.

"Pelaku Cintay sebagai ketua begal. Dia tidak segan-segan melukai korbannya. Dari 21 kali beraksi, paling banyak di wilayah hukum Polsek Medan Baru," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (9/8/2016).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Adhi, sepeda motor hasil kejahatan dijual kepada penadah oknum TNI berinisial AL di Tapak Tuan, Aceh, lewat perantara pelaku, Pian seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit.

Pelaku juga mengaku sebagian hasil penjualan sepeda motor disisihkan untuk membantu temannya yang saat ini menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakat Tanjung Gusta Medan dengan kasus yang sama.

"Pelaku mengaku selalu beraksi berempat atau berlima. Tiap orang mendapat bagian sekitar Rp 500.000 hingga Rp 600.000. Kalau pelaku RA mengaku baru sekali ini ikut membegal. Dia masih kelas tiga SMA, kenal para pelaku lain di kos-kosan di tembung. RA bilang, uang yang diterimanya Rp 400.000, digunakannya untuk membeli baju," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari pengaduan korbannya, Noni (37). Korban sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Imam Bonjol Medan, tepatnya di samping kantor DPRD Medan.

Keempat pelaku menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria FU dan Honda Vario memepet korban, kemudian menodongkan pisau ke lehernya. Korban yang ketakutan menuruti perintah pelaku dan menyerahkan sepeda motornya.

"Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Suherman dan RA di satu rumah kos di kawasan Tembung. Hasil pengembangan, kita tangkap lagi Cintay dan Pian," kata Ronni.

Pihaknya masih memburu satu orang lagi anggota komplotan ini berinisial A. Barang bukti yang disita dari para pelaku berupa sepeda motor, uang Rp 300.000, pisau, ponsel, baju dan celana.

Para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Satu orang pelaku begal terlihat menangis ketika polisi menghadapkan mereka ke media. Meski memakai penutup muka, air matanya tidak bisa disembunyikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com