Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Lantik Penjabat Wali Kota Ambon

Kompas.com - 04/08/2016, 12:51 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Said Assagaff melantik dan mengambil sumpah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku Frans Yohanes Papilaya sebagai penjabat wali kota Ambon di lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, Kamis (4/8/2016).

Pelantikan Papilaya dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota MAS Latuconsina periode 2011-2016.

Papilaya dilantik sebagai penjabat wali kota Ambon berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 131.81- 5877 Tahun 2016.

Sebelum dilantik dan diambil sumpah, gubernur mengingatkan Papilaya bahwa sumpah dan janji tersebut tidak hanya disaksikan para undangan, diri sendiri tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan akan diminta pertanggungjawaban di kemudian hari.

Setelah diambil sumpah, Gubernur bersama Papilaya kemudian menandatangani fakta integritas sebagai carateker Wali Kota Ambon. Hadir dalam proses pelantikan sejumlah pejabat sipil dan militer di Maluku, di antaranya ketua DPRD Provinsi Maluku Edwin Adrian Huwae, seluruh pimpinan SKPD Provinsi Maluku dan pimpinan SKPD Kota Ambon, serta Muspida Maluku.

Dalam kesempatan itu, Gubernur meminta kepada penjabat wali kota yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Menurut Gubernur, ada dua tugas utama yang perlu diprioritaskan oleh penjabat wali kota, pertama menjalankan pemerintahan dan memfasilitasi suksesnya Pilkada di Kota Ambon.

“Tugas utama penjabat wali kota sebagaimana tertuang dalam Keputusan Mendagri mesti menjadi prioritas. Saudara bertugas melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon," kata Assagaff.

Bersamaan dengan itu, Assagaff juga meminta Papilaya memfasilitasi suksesnya penyelenggaraan pilkada.

"Saya berharap persiapan awal KPU dan Panwaslu terkait penyelenggaraan pilkada Kota Ambon telah dituntaskan. Saudara penjabat wali kota mesti mengecek ulang sampai dimana tingkat kesiapannya,” pinta Gubernur.

Sementara itu, seusai dilantik, Papilaya menjelaskan, tugas utama yang akan dilakukan, yakni menjalankan roda pemerintahan dan juga memfasilitasi Pilkada Kota Ambon.

"Ada tiga tugas utama yang akan saya jalankan, pertama menjalankan roda pemerintahan, memfasiltasi Pilkada Kota Ambon agar dapat berjalan lancar dan memastikan netralitas pegawai,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com