Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segera Selesaikan Masalah 5 Tapal Batas Indonesia-Malaysia di Nunukan

Kompas.com - 02/08/2016, 19:08 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesai memprioritaskan penyelesaian sengketa tapal dengan Malaysia di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Di wilayah tersebut terdapat 5 titik sengketa yang masuk ke outstanding boundary problem (OBP) yaitu di Desa Sinapat, Desa Sumantipal, Patok B 2700, Patok B 3100 di Kecamatan Lumbis Ogong dan Patok C600 serta patok C500 di Kecamatan Sebatik.

Marbun, anggota delegasi perundingan permasalahan patok batas antarnegara dari Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan, mengatakan, meski antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia telah sepakat SOP penyelasaiaan 5 kawasan OBP, namun masih ada tafsir berbeda dalam Agreement 1915.

"5 OBP ini ada kesepakatan kita. Pakai apa dulu? Ada konvensi ada agreement, itu dulu kita lihat bersama. Kita SOP sudah sepakat, konvensi sudah sepakat, tetapi di Agreement 1915 itu masih ada tafsir berbeda dengan kita,” ujarnya, Selasa (2/8/2016).

Marbun menambahkan, pemerintah berencana akan menyelesaikan secara bersama-sama 5 titik sengketa tapal batas di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan. Rencananya, tanggal 29 Agustus mendatang, kedua pemerintahan akan kembali melakukan pembicaraan bilateral terkait perbedaan tafsir Agreement 1915 tersebut di Manado.

"Nggak boleh Sinapat, Simnatipal, lima-limanya kita selesaiakan. Presiden kan sudah menargetkan kita. Artinya Indonesia dengan Malaysia sudah sepakat untuk sekarang, lima-limanya kita selesaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait keberatan sejumlah warga di Kabupaten Nunukan terhadap pembangunan Pos TNI AL negara Malaysia di Tanjung Kayu Mati yang disinyalir masuk kawasan Indonesia, Marbun mengaku pemerintah lebih fokus menyelesaikan permasalahan sengketa tapal batas darat di Kecamatan Sebatik dan Kecamatan Lumbis Ogong.

“Kan batas laut itu berkaitan dengan penyelesaian pulau Sebatik. Makanya Sebatik itu harus selesai,” ujar Marbun.

Rencananya, BNPP Rabu besok akan melakukan kunjungan ke wilayah perbatasan Kecamatan Lumbis Ogong. Lumbis Ogong yang masuk prioritas pembangunan justru masih menjadi wilayah terbelakang. Sulitnya moda transportasi membuat warga hampir sepenuhnya bergantung kepada Malaysia untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Sulitnya mengakses layanan administrasi kependudukan membuat warga di wilayah perbatasan tersebut memiliki KTP Malaysia. Selain mudah pengurusannya, setiap warga perbatasan yang memiliki KTP Malaysia akan mendapat tunjangan Bantuan Rakyat 1 Malaysia BR1M. Di antaranya, tunjangan lansia sebesar 600 ringgit atau Rp 1,9 juta, tunjangan usia produktif 18 tahun sebesar 1000 ringgit atau setara dengan Rp 3,2 juta dan tunjangan janda atau duda sebesar 500 ringgit Malaysia atau Rp 1,6 juta.

Baca juga: Ini Alasan Warga Perbatasan Mempunyai KTP Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com