Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKD yang Terlibat Narkoba Akan Dipecat

Kompas.com - 02/08/2016, 15:31 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan bakal segera memecat TN yang terakhir kali menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat.

TN ditangkap polisi saat transaksi sabu di sebuah hotel di Kota Bandung, Jumat (29/7/2016).

"Kalau kaitan sanksi, pasti akan terjadi. Hanya karena berkenaan dengan proses administrasi kepegawaian jadi kami tidak bisa mengambil tindakan hanya berdasarkan referensi dari media," ujar Abu saat ditemui wartawan di Kantor Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Jawa Barat, Selasa (2/8/2016).

Abu mengatakan, pencopotan akan dilakukan dalam waktu dekat agar tak mengganggu kinerja pemerintah serta memperlancar proses penyidikan yang dilakukan polisi.

"Saya perintahkan Sekda untuk berkoordinasi dengan penyidik, paling tidak kita copot dulu jabatannya jangan sampai mengganggu kinerja pemerintah daerah, dan tidak mengganggu proses penyidikan aparat penegak hukum. Jadi dua pihak," tuturnya.

(Baca juga: Kepala BKD Ditangkap karena Beli Sabu, Bupati Kecewa)

Abu pun menjelaskan belum memikirkan langkah bantuan hukum bagi tersangka. Namun, menurut aturan tiap PNS bisa mendapat bantuan hukum jika tersangkut perkara hukum.

"Saya belum berpikir (memberi bantuan hukum) ke sana saat ini. Kami saling menjajaki agar proses penyidikan bisa berjalan. Jangan sampai pelayanan Pemda terganggu baik kepada internal maupun ke luar," kata Abu.

Namun, dia belum berencana menggelar tes urine bagi para PNS.

"Saya perlu melakukan langkah preventif secara efektif. Tidak sekedar situasional. Biarlah kejadian ini jadi pembelajaran bagi kawan yang lainnya. Ini yang pertama dan terakhir. Kalau yang lain tak mau kapok silahkan ikutin," pungkas Abu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com