Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Alun-alun Berbayar Akan Dipansuskan

Kompas.com - 01/08/2016, 12:48 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Kasus pungutan liar "ticketing" Alun-alun Bung Karno, Ungaran, Kabupaten Semarang bergulir ke legislatif. Rencananya kasus ini akan dibahas dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Semarang, pekan ini.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong berharap, kasus yang membuat publik kota Ungaran malu ini akan jelas.

“Alun-alun itu ruang publik, milik Pemkab Semarang dan sudah ada perda yang mengatur. Tetapi kalau (ada) karcis masuk, ya menyalahi aturan," kata The Hok, Senin (1/8/2016).

Rencana membawa kasus ticketing Alun-alun Bung Karno ke pansus, lanjutnya, agar polemik tersebut tidak berlarut-larut. Apabila ada oknum eksekutif yang diduga melanggar payung hukum, sudah selayaknya pihak Inspektorat cepat bertindak. Termasuk di dalamnya menelusur aliran uang pungli tersebut masuk kemana.

"Dalam pembahasan kami, parkir Alun-alun Bung Karno yang menangani Disperindag. Dewan akan memanggil mereka, kebetulan itu masuk dalam ranah Komisi yang saya naungi," tandasnya.

Sebelumnya, empat oknum pemungut "ticketing" Alun-alun Bung Karno, Ungaran sudah dipanggil Kepala Dishubkominfo Kabupaten Semarang, Prayitno Sudaryanto. Mereka mengaku salah dan berjanji menghentikan praktek pungutan liar tersebut.

"Saya langsung panggil mereka. Mereka ngaku salah dan janji menghentikan," kata Prayitno, Kamis (28/7/2016) siang.

Lebih mengejutkan, lanjutnya, mereka mengaku tidak bekerja sendiri, namun ada satu SKPD dibalik pemungutan retribusi masuk parkir itu. "Saya bilang ke mereka, soal parkir itu wewenangnya ada dikami. Bukan dinas lain. Kalau mereka menurut saja pada dinas tersebut, salah besar," tandasnya.(baca: Ingin Masuk ke Alun-alun Bung Karno, Masyarakat Dimintai Uang )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com