Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Cimahi Tangkap Pelaku Pemalsu Kartu BPJS Kesehatan

Kompas.com - 25/07/2016, 15:12 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Cimahi menangkap pelaku pemalsu kartu BPJS Kesehatan, Senin (25/7/2016).

Pelaku bernama Ana Sumarna (42) ditangkap di kediamannya, Jalan Terusan, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Kepala Polres Cimahi Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku mengakui telah memalsukan kartu BPJS Kesehatan sejak 14 Juli 2015.

Pelaku mulanya menyosialisasikan kepada warga bahwa ia dapat mengurus kartu BPJS. Pelaku menjanjikan kepada warga bahwa mereka tidak harus membayar iuran per bulan BPJS.

(Baca juga Waspada, Kartu BPJS Palsu Beredar di Kabupaten Bandung)

"Warga yang tertarik diminta menyerahkan persyaratan fotokopi KTP, kartu keluarga, foto dan uang Rp 100.000. Selanjutnya dia mendaftarkan calon peserta tersebut melalui website BPJS Kesehatan. Namun, tidak semua tahapan dilalui," kata Ade melalui pesan singkat, Senin (25/7/2016).

Untuk meyakinkan para warga pendaftar, kata Ade, pelaku mencetak kartu BPJS Kesehatan sendiri melalui blanko kartu BPJS kosong dengan mencatat nama serta nomor peserta secara acak.

Kartu BPJS kosong itu dapat diubah nama sesuai keinginan dengan menggunakan nomor peserta secara acak yang tidak sesuai dengan BPJS Kesehatan yang resmi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ada 810 kepala keluarga telah mendaftar melalui pelaku. Namun, baru 175 kepala keluarga yang telah memiliki kartu BPJS Kesehatan palsu.

Para korban mayoritas berasal dari empat desa di Kecamatan Padarang, Kabupaten Bandung Barat, yaitu Desa Kertajaya, Jayamekar, Ciburuy, dan Kertamulya.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bundel berkas pendaftaran BPJS, satu bundel kuitansi pembayaran, dua buah kartu palsu peserta BPJS, serta empat lembar blanko BPJS hasil cetakan melalui surat elektronik tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com