Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Anggota Jaringan Penipuan Internasional, 11 WN Asal Tiongkok Ditahan

Kompas.com - 14/07/2016, 13:16 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 11 dari 31 warga negara asal Tiongkok akan diproses secara hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan penipuan internasional dan penyalahgunaan izin tinggal, sedangkan 20 orang lainnya sudah dideportasi ke negara asalnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman menjelaskan, 11 orang warga Tiongkok itu saat ini masih dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi, Kalideres, Jakarta Barat.

Kasus mereka akan dibawa ke pengadilan. Mereka merupakan pelaku utama dan sudah terlibat kasus serupa berulang-ulang.

"Kantor Imigrasi Bogor menargetkan berkas perkara segera rampung dan dapat diserahkan ke Kejaksaan secepatnya," ungkap Herman, Kamis (14/7/2016).

Herman menambahkan, mereka diancam dengan pasal 116 dan 112 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

"Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 500 juta," kata Herman.

Sementara itu, 20 warga negara Tiongkok yang sudah dideportasi, lanjut dia, dilakukan atas beberapa pertimbangan. Herman mengatakan, ke-20 warga Tiongkok yang dideportasi dinilai sebagai korban dan baru satu kali terlibat penyalahgunaan izin tinggal.

"Mereka sudah dipulangkan pada hari Lebaran kedua, Kamis (7/7/2016) pagi. Dalam pemeriksaan diketahui bahwa ke-20 orang tersebut merupakan korban. Mereka datang ke Indonesia dijanjikan sebagai pekerja namun ilegal," ucapnya.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Bogor dan Polres Bogor Kota mengamankan 31 orang asal Tiongkok dari sebuah rumah mewah di Perumahan Villa Duta, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (20/6/2016).

Mereka diduga terlibat jaringan penipuan internasional. Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan tersebut, di antaranya 45 pesawat telepon, 34 telepon seluler, dan 4 unit handy talky.

Selain itu, juga diamankan 17 dompet, 2 unit laptop, 17 modem, dan 20 unit voice over internet protocol (VoIP), 1 unit Toyota Fortuner hitam, dan 1 unit motor Kawasaki Ninja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com