Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berizin, Aktivitas Tambang Liar Bukit Tegal Lepek Dihentikan

Kompas.com - 29/06/2016, 17:00 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Mundjirin bersama dengan Satpol PP Kabupaten Semarang, Rabu (29/6/2016) siang, menutup kegiatan penambangan tanah uruk yang berlokasi di Bukit Tegal Lepek, Kelurahan Sidomulyo, Ungaran Timur atau sekitar exit tol Ungaran (Sidomulyo).

Penutupan dikarenakan PT Isoku sebagai pihak pengelola belum memiliki dokumen perijinan yang dipersyaratkan untuk kegiatan penambangan tanah uruk.

Sesuai Perda Kabupaten Semarang No 9 Tahun 2014 tentang izin gangguan disebutkan, setiap kegiatan pertambangan harus memiliki izin gangguan.

"Pengeprasan bukit tersebut tidak memiliki izin gangguan. Selain itu, izinnya atas nama Debi tetapi yang melaksanakan pekerjaan PT Isoku jelas-jelas tidak sesuai," kata Kepala Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (BMPTSP) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro.

Selain pelanggaran perizinan, pihak pengelola juga diduga melanggar ketentuan jam kerja. Warga dan Ketua RT setempat menyebutkan bahwa jam kerja berlangsung hingga pukul 24.00, bahkan sampai pukul 03.00 dini hari.

"Sesuai ketentuan, jam kerja hanya dari jam 08.00 sampai 17.00," katanya.

Soekendro mengakui bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin di atas lokasi pertambangan tersebut. Izin yang telah dikeluarkan adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun dalam pelaksanannya justru melakukan pengeprasan dan penggalian bukit (cut and fill).

"Izin yang diberikan adalah IMB. Tapi fakta di lapangan justru mengepras dan menggali bukit," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang, M Risun, menambahkan, hasil kajian yang dilakukan diketahui aktivitas pertambangan di lokasi ini tidak memiliki izin gangguan, padahal aktivitas pertambangan merupakan objek gangguan.

"Apalagi lokasi di dekat exit tol dan mendekati mudik lebaran jelas sangat mengganggu," kata Risun.

Salah seorang warga, Bejo Sutirman (80), kepada petugas mengucapkan terima kasih lantaran menutup aktivitas tambang galian C tersebut. Menurut Bejo, aktivitas tambang tersebut sudah berlangsung selama dua pekan. Selama dua pekan itu pula dirinya mengaku tidak bisa tidur nyenyak.

"Sering lembur, jadinya saya tidak bisa tidur karena suara bising alat berat," kata Bejo.

Selain itu, lanjutnya, aktivitas tambang di bukit Tegal Lepek juga mengancam permukian warga. Tanah yang dikeruk di belakang permukiman membuat rumah warga menjadi "menggantung".

Warga khawatir tanah yang menopang rumah mereka akan longsor. Aktivitas tambang liar di Bukit Tegal Lepek, disebut-sebut dimiliki oleh seorang pengusaha retail yang memunyai usaha di sekitar exit tol.

(Baca juga: Waspadai 8 Titik Simpang di Jalur Alternatif Tol Bawen-Salatiga)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com