Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana BOS Ditahan, Ribuan Guru Demo Kantor Gubernur Kalbar

Kompas.com - 27/06/2016, 18:32 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Ribuan guru yang berasal dari utusan 14 kabupaten/kota yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berunjuk rasa menuntut pemerintah Provinsi Kalimantan melalui gubernur untuk segera mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS), Senin (27/6/2016).

Aksi tersebut berlangsung di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya kantor DPRD Provinsi Kalbar, Kejati Kalbar dan kantor gubernur Kalbar.

Ribuan guru tersebut tumpah ruah memenuhi halaman ketiga instansi itu dengan dikawal ketat anggota kepolisian. Mereka membawa sejumlah peraga seperti spanduk, dan sebagian menggelar orasi serta meneriakkan yel-yel menuntut agar dana BOS segera dicairkan.

"Kita berharap dana BOS bisa dicairkan pada 1 Juli 2016 mendatang, karena mengingat saat ini penemerimaan siswa baru pasti menggunakan dana BOS tersebut, dan membayar gaji guru-guru honor," ungkap Ketua PGRI Provinsi Kalbar, Samion, Senin (27/6/2016).

Menurut Samion, dana BOS sangat dinantikan oleh guru-guru honor karena gaji mereka belum dibayarkan. Apalagi saat ini menjelang Lebaran, gaji honorer sangat berarti.

Saat melakukan aksi di kantor gubernur, sejumlah perwakilan guru menggelar pertemuan membahas tuntutan pencairan dana BOS. Mereka diterima oleh Asisten II Pemprov Kalbar Lensus Kandri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Alexius Akim dan dari BPKAD Kalbar.

Alexius mengatakan apa yang menjadi tuntutan para guru tentunya akan segera ditindalanjuti. Sebab, menurutnya, sekecil apapun yang disampaikan oleh guru itu sangat strategis, apalagi yang berkaitan langsung dengan operasional sekolah.

"Perlu ditegaskan sebenarnya BOS itu tidak dihambat oleh pusat," ujar Akim seusai melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan guru dan pengurus PGRI.

Akim menambahkan, dana BOS sudah ada di provinsi, namun pemprov meminta kepada pemerintah pusat agar ada perbaikan petunjuk teknis (juknis).

"Karena ada beberapa pasal terkait juknis itu sangat rawan, manakala apa yang dilakukan sekolah sangat sulit. Sekarang ini hanya memberanikan diri, kalau diperiksa secara betul mereka menyalahi, itu yang tidak kita inginkan karena banyak contoh guru yang ditangkap dan ditahan," jelasnya.

Terkait pencairan dana BOS, Akim menambahkan, secepatnya akan dicairkan karena menteri pendidikan dan kebudayaan siap memperbaiki juknis.

"Memang kita yang nahan karena kita takut. Coba bayangkan aturan dalam penggunaan dana BOS dimana misalnya komputer harus dibeli dengan harga Rp 5 juta dan harus dibeli di toko resmi. Pertanyaan saya apakah ada toko resmi di daerah atau daerah pedalaman lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Pemprov Kalbar, Lensus Kandri mengungkapkan akan segera melaporkan dan menyampaikan kepada gubernur Kalbar apa yang menjadi tuntutan sekolah dan guru terkait dana BOS.

"Ada beberapa kewenangan pemerintahan provinsi akan kita tindaklanjuti, mengenai kewenangan kabupaten kota dipersilakan dibicarakan kepada pemerintah kabupaten kota," pungkas Lensus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com