Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianiaya Suami, Istri Lapor ke Polisi

Kompas.com - 24/06/2016, 13:20 WIB
Kontributor Kompas TV Manokwari, Budy Setiawan

Penulis

MANOKWARI.KOMPAS.com - Olivia (20 tahun), melaporkan suaminya, YM,  ke Kepolisian Sektor Kota Manokwari, Papua Barat, Jumat (24/6/2016), karena menganiaya dirinya.

Ditemani oleh sang ibu, Olivia mendatangi Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polsek Manokwari Kota, dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.

Korban yang baru menjalani hidup bersama YM selama setahun ini, awalnya diajak oleh sang suami dari Manado untuk bekerja di Manokwari, Papua Barat. Di Manokwari, Olivia tinggal di rumah mertuanya.

“Saat berada di rumah mertua ini Olivia dianiaya oleh YM tanpa alasan yang jelas,” kata Kanit Reskrim Polsek Manokwari Kota, Ipda B Limbong.

Limbong mengatakan, perlakuan kasar yang dialami oleh Olivia terus berulang. Namun korban enggan untuk melapor, karena selama berada di Manokwari tidak memiliki sanak keluarga lainnya, selain ibu kandung yang tinggal bersamanya.

“Waktu ada pengaduan kita datangi korban, tetapi korban sempat ketakutan dan tidak mau bicara. Setelah diajak bersama ibunya ke Polsek, barulah korban mau menceritakan kejadiaan yang dialaminya,” kata dia.

Limbong menyebutkan, kasus penganiayaan ini mulai terkuak, setelah salah satu tetangganya yang merasa simpatik kemudiaan mengadukan kasus tersebut ke polisi.

“Korban sudah tidak mau kembali ke suaminya karena takut, dan untuk sementara menumpang di rumah masyarakat Manado di Manokwari,” tuturnya.

Akibat penganiayaan ini, YM, untuk sementara dijerat pasal 44 Undang-undang No 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Kita masih dalami kasus ini, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com