Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemungutan Suara Ulang Jilid II Muna, "Rumah Kita" Ungguli "Dokter Pilihanku"

Kompas.com - 20/06/2016, 06:43 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Muna, Rusman Emba-Malik Ditu atau yang lebih dikenal dengan akronim "Rumah Kita" unggul dalam perhitungan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid dua yang diselenggarakan di dua TPS pada Minggu, (18/6/2016).

Dari dua tempat pemungutan suara yakni TPS 4 Wamponiki dan TPS 4 Raha I, Rusman Emba-Malik Ditu meraih total suara 375 suara. Sedangkan pasangan Baharuddin-La Pili (Dokter Pilihanku) meraih 355 suara. Keduanya terpaut selisih 20 suara.

Secara rinci di TPS 4 Wamponiki Rusman Emba-Malik Ditu meraih suara sebanyak 171 suara, sementara Baharuddin-La Pili meraih 148 suara. Kertas suara yang batal sebanyak 1 suara. Di TPS 4 Wamponiki pelaksanaan pemungutan suara digelar di Sarana Olah Raga (SOR) Laode Pandu. Total suara sah 319, dengan jumlah DPT 649.

Adapun untuk perolehan suara pasangan Baharuddin-La Pili di TPS 4 Raha I, Kecamatan Katobu dari total suara sah sebanyak 413 suara, Baharuddin-La Pili unggul 207 suara sementara pasangan Rusman Emba-Malik Ditu meraih 204 suara. Suara tidak sah di TPS ini 6. Di TPS ini Baharuddin - Rusman hanya unggul 3 suara dan jumlah DPT sebanyak 499 pemilih.

Rusman Emba merupakan senator DPD RI Sultra, periode 2014-2019. Namun demi maju bertarung dalam pilkada di Muna, Rusman mengundurkan diri dari posisinya sebagai senator DPD RI di Senayan.

Sedangkan Baharuddin merupakan incumbent yang juga ketua DPW Partai Amanat Nasional Kabupaten Muna. Baharuddin kembali maju dalam pertarungan pilkada Muna pada 9 Desember 2015.

Anggota KPU RI, Haedar Gumay yang ikut memantau pelaksanaan PSU jilid II di 2 TPS mengungkapkan, proses pemungutan suara di dua TPS berlangsung lancar dan kondusif.

"Mudah-mudahan tetap kondusif dan setelah perhitungan di TPS, lusa akan digelar perhitungan di tingkat PPK dan selanjutnya di KPU dan seminggu kemudian KPU harus melaporkan hasil PSU ini MK," ucap Haedar di TPS 4 Wamponiki, Muna, Minggu (19/6/2016).

Di PSU jilid II ini, pihaknya hanya melakukan supervisi dan memiliki kewenangan untuk melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah KPU Muna.

Untuk diketahui, pelaksanaan PSU Muna sudah dilakukan untuk kedua kalinya. Untuk PSU jilid II ini dilakukan di dua TPS yakni TPS 4 Wamponiki dan tps 4 Raha 1. PSU jilid II Muna digelar setelah hasil PSU jilid I yang dilaksanakan Maret lalu di 3 TPS, kemudian digugat oleh paslon Dokter Pilihanku.

Karena dinilai telah terjadi kecurangan, MK kemudian memutuskan kembali dilakukan PSU di TPS 4 Raha I dan TPS 4 Wamponiki hari ini.

Sebelumnya, pilkada 9 Desember 2015 dimenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Baharuddin-La Pili, digugat pasangan nomor urut 1, Rusman Emba – Malik Ditu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah melalui proses sidang, MK memutuskan dilakukan PSU di 3 TPS yakni di TPS 4 Kelurahan Raha 1, TPS 4 Kelurahan Wamponiki dan di TPS 1 Desa Marobo. PSU tersebut berhasil digelar pada 22 Maret 2016 dan hasilnya di 3 TPS itu paslon Dokter Pilihanku unggul 1 suara.  Tetapi, hasil suara di 3 TPS tersebut bila ditambahkan dengan hasil suara seluruh TPS lainnya saat pemungutan suara 9 Desember maka paslon Rumah Kita unggul 93 suara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com