Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Medan Pertanyakan soal Kaburnya 11 Tahanan Polda Sumut

Kompas.com - 14/06/2016, 17:29 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Terkait kaburnya 11 tahanan Polda Sumut dengan cara menggergaji gembok pintu pada Senin (13/6/2016) dini hari, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oknum polisi. Pasalnya, para tahanan yang selama ini mendekam di sel Ditres Narkoba Polda Sumut tersebut kabur dari pintu depan dengan leluasa karena tidak ada penjagaan dari pihak kepolisian.

"Menurut dugaan kami, hal ini akibat kelalaian fatal dari pihak Polda Sumut sendiri. Atau jangan-jangan ada unsur kesengajaan oleh oknum di Polda Sumut. Seharusnya pihak Polda sudah mempunyai Standard Operational Procedure (SOP) penjagaan tahanan, khususnya tahanan narkoba," kata Wakil Direktur LBH Medan, Ismail Hasan Koto didampingi Kadiv Nonligitasi-nya, Ismail Lubis, Selasa (14/6/2016).

Mereka mempertanyakan komitmen Polda Sumut dalam hal upaya memberantas Tindak Pidana Narkoba yang kini merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

"Kami minta Kapolda Sumut segera memberikan penjelasan serta sanksi tegas terhadap pihak-pihak terkait yang bertanggungjawab terhadap kejadian tersebut," ucap Ismail.

Sebelumnya diberitakan, sebelas tahanan RTP Dit Narkoba Polda Sumut melarikan diri dengan cara menggergaji gembok pintu sel. Petugas piket yang berjaga saat itu adalah Aipda S.S dan Brigadir H. Waktu para tahanan kabur, keduanya sedang tertidur.

Humas Polda Sumut AKBP Rina Ginting membenarkan kejadian ini. Dia bilang para tahanan sedang dalam pengejaran dan pencarian oleh tim yang sudah dibentuk Dirnarkoba. Sementara dua petugas piket masih dalam pemeriksaan Propam.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Polda Sumut.

Kesebelas tahanan tersebut adalah: Sarifuddin (43) seorang nelayan yang tinggal di Jalan Pambon, Kelurahan Belwan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Teddy Sugara (39) warga Jalan Pancasila Gang Keluarga Nomor 9, Kelurahan Tegal Sari, Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Suhermanto alias Suhir (25) petani asal Dusun Gang Tengah Trangon, Kecamatan Trangon, Kabupaten Gayo Luhari,Kelurahan Belawan Baharies, Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Lalu, Abdullah alias Adul (37) kuli bangunan yang tinggal di Jalan Pulau Rupat, Lingkungan IX Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Yudhi Kurniawan alias Yudi (26) warga Jalan Flores Nomor 10, Lingkungan II, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kotamadya Binjai, Busra (38) sehari-hari sebagai supir warga Desa Paya Rabo Lhok, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi NAD, Amad (31) tukang bangunan asal Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian, Herijal alias Rijal (24) mahasiswa UISU yang berasal dari Dusun Mangga Dua, Desa Uyem Beriring, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi NAD, Richo Triyoga Tama alias Riko (32) pengangguran yang tinggal di Jalan Pesantren, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Datuk Ega Juanda alias Ega (28) warga Jalan Tertib Nomor 99 Komplek Panggon Indah Lingkungan XI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dan terakhir Suliyadi alias Adi (33) petani warga Dusun Kelapa, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.

Informasi terbaru, satu tahanan bernama Datuk Ega Juanda alias Ega (28) warga Jalan Tertib Nomor 99 Komplek Panggon Indah Lingkungan XI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, ditangkap. Dia diringkus saat melintas di kawasan Gaperta Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com