Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Polisi, Anggota Komplotan Pencuri Motor Ditembak

Kompas.com - 10/06/2016, 19:11 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang anggota komplotan pencuri sepeda motor, RD alias Ojen (36) ditembak karena melawan saat hendak ditangkap petugas Polres Sukabumi Kota.

Selain melawan, Ojen yang juga residivis itu hendak melarikan diri saat ditangkap polisi.

Selain Ojen, Unit Buru Sergap Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota juga menangkap pelaku lainnya dari lokasi dan waktu berbeda. Mereka antara lain AE (34), RM alias Ucluk (20), SH (30) dan DA alias Kemot (26).

"Penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan korban yang sepeda motornya hilang, lalu diselidiki dan akhirnya diketahui komplotannya," kata Kepala Satuan Reskrim, AKP Joni Surya Nugraha kepada Kompas.com saat ditemui di ruangannya, Jumat (10/6/2016) sore.

Menurut Joni, awalnya yang ditangkap salah seorang pelaku di sekitar Jalan Lingkar Selatan (Lingsel) Kota Sukabumi. Selanjutnya kasus itu dikembangkan hingga akhirnya petugas menangkap para pelaku lainnya, di antaranya di sebuah kos-kosan.

"Untuk pelaku Ojen melakukan perlawanan dan akan melarikan diri saat ditangkap anggota. Makanya dilakukan tindakan tegas, ditembak kakinya," ujar dia.

Saat ini, lanjut dia, perkara pencurian dan perampasan sepeda motor ini masih dikembangkan. Pihaknya masih memburu para pelaku lainnya. Identitas pelaku sudah dikantongi, mudah-mudahan secepatnya bisa ditangkap.

"Dalam aksinya mereka juga membawa golok untuk mengancam korban dan mencuri sepeda motor yang diparkir," tuturnya.

Para pelaku pencurian sepeda motor ini dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com