Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Miras Dekat Masjid, 10 Warga dan Seorang Wanita Diamankan Polisi

Kompas.com - 10/06/2016, 08:58 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Sepuluh pria dan seorang wanita diamankan polisi karena menggelar pesta minuman keras jenis ballo atau tuak yang telah difermentasi.

Pesta miras itu dilakukan secara terbuka tak jauh dari masjid saat warga tengah melaksanakan shalat tarawih di Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Warga setempat merasa resah karena hal itu dilakukan berulang-ulang saat warga tengah melakukan shalat tarawih ataupun subuh.

Setelah mendapat laporan warga, polisi mendatangi lokasi kejadian dan menyita puluhan liter miras tradisional jenis ballo yang dikemas dalam botol air mineral dan ember besar.

Polisi juga mengamankan seorang penjual miras yang kerap menyuplai miras keras kepada para pelaku.

Kepala Polsek Wonomulyo Ajun Komisaris Polisi Imbar Bakri mengatakan, pesta miras itu dilakukan para pelaku setiap malam. Hal itu kerap memicu keributan hingga berbuntut perkelahian antarwarga dan kelompok pemuda.

"Agar tidak menimbulkan keresahan sosial, tim kami segera bertindak dan mengamankan para pelaku termasuk barang buktinya," kata Imbar.

Ia mengatakan, para pelaku digiring ke sel tahanan Mapolsek Wonomulyo dengan cara berjalan jongkok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com