Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergiur Untung Besar, Buruh Serabutan Jual Bahan Petasan dan Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 07/06/2016, 18:53 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com – Patoni Ragil Saputra (35) harus mendekam di tahanan markas Polres Magelang Kota karena terbukti menyimpan bahan baku pembuat mercon atau petasan.

Ia dibekuk polisi di rumahnya di Dusun Jatilor, Desa Tonoboyo, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, berikut belasan kilogram serbuk bahan baku petasan, antara lain potasium, brom, dan belerang.

"Bahan baku itu akan diracik oleh tersangka menjadi petasan-petasan yang siap dijual menjelang Lebaran 2016," jelas Kepala Sub Bagian Humas Polres Magelang Kota Ajun Komisaris Polisi Esti Wardiani dalam gelar perkara, Selasa (7/6/2016).

Menurut Esti, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aktivitas tersangka membuat petasan beberapa waktu lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus tersangka pada Sabtu (4/6/2016) malam.

Di rumah tersangka polisi menemukan antara lain terdiri dari 5 kilogram potasium, 4 kilogram belerang, dan 4 kilogram brom. Bahan-bahan itu kini diamankan di mapolres setempat.

"Kami juga temukan hasil racikan bahan petasan yang sudah jadi dan siap dijual seberat 4 kilogram. Total bahan itu senilai Rp 1,7 juta," urai Esti.

Tersangka mengaku baru pertama kami meracik bahan-bahan peledak itu menjadi petasan. Setelah jadi, petasan itu rencananya akan dijual ke beberapa daerah di sekitar Bandongan seharga Rp 300.000 per kilogram.

"Satu kilogram bahan petasan ini bisa untuk ribuan petasan siap ledak," kata Esti.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, khususnya tentang bahan peledak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Hukuman memang berat, mengingat bahan yang diracik bisa membahayakan, tidak hanya dirinya sendiri, juga membahayakan orang lain," kata Esti.

Di hadapan polisi, Patoni mengakui bahwa bahan-bahan itu miliknya yang dibeli dari seseorang dari wilayah Kecamatan Bandongan senilai Rp 1 juta.

Ia berdalih menjual petasan karena tergiur keuntungan besar untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran.

"Saya baru sekali ini (meracik bahan petasan), rencana mau saya jual, uangnya mau saya pakai untuk beli kebutuhan sehari-hari," ucap bapak tiga anak ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com