Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Malu Ada Penyimpangan Dana, Bendahara Desa Tewas Gantung Diri

Kompas.com - 03/06/2016, 14:11 WIB
Mansur

Penulis

POSO, KOMPAS.com - Salah seorang bendahara desa di Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, nekat bunuh diri dengan cara gantung diri dengan menggunakan seutas tali.

Efraim Mongkapu (45), salah seorang bendahara Desa Buyumpondoli, Kecamatan Pamona, Pusalemba, ditemukan tewas oleh warga setempat dalam kondisi tergantung di sebuah pohon di tengah kebun miliknya, Rabu (1/6/2016) lalu.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh Kompas.com, Efraim nekat gantung diri karena merasa malu setelah dalam pemeriksaan penggunaan dana desa tahun 2012, Inspektorat Kabupaten Poso menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran.

Kejaksaan Negeri Tentena kemudian mengusut kasus tersebut dengan memeriksa Efraim selaku bendahara dana desa. Selanjutnya, Efraim malah ditemukan tewas tergantung.

Kapolsek Pamona Pusalemba, AKP Gede Suara yang dikonfirmasi via telepon, Jumat (3/6/2016) membenarkan kejadian itu. Namun pihaknya belum memastikan apakah motif Efraim gantung diri karena adanya temuan penyimpangan dana desa atau bukan. Pihaknya masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta tambahan keterangan saksi.

"Memang betul korban kita temukan dalam kondisi gantung diri. Untuk penyebabnya apakah karena akibat temuan dana desa atau faktor lain kita masih melakukan penyelidikan, termasuk memintai sejumlah keterangan saksi," tutur Kapolsek.

Sementara itu, kepala Inspektorat Kabupaten Poso, Rama Tandawuya, saat dikonfirmasi Kompas.com membantah kasus bunuh diri Efraim Mongkapu terkait dengan hasil temuan pemeriksaan Inspektorat.

Namun dia mengakui, 142 jumlah desa yang ada di Kabupaten Poso, terdapat beberapa desa yang penyaluran anggaran dana desa tidak maksimal, sehingga setiap desa yang bermasalah diberikan kesempatan untuk mengembalikan dana yang terpakai. Rama menyatakan pihaknya sama sekali tidak menekan aparat desa.

"Perlu saya tegaskan soal kematian bendahara Desa Buyumpondoli. Kematiannya tidak ada sangkut paut dengan Inspektorat, apalagi karena terkait temuan dalam pemeriksaan. Semua aparat desa yang bermasalah masih dalam tahap pembinaan, tidak ada tekanan," tegasnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Inspketur Pembantu (Irban II) Inspektorat Poso, Rime yang membawahi pemeriksaan untuk Desa Buyumpindoli membenarkan adanya temuan dana yang tidak sesuai aturan hingga puluhan juta rupiah.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan, dana desa untuk Desa Buyumpondoli ditemukan ada kejanggalan, terutama dalam anggaran fisik pekerjaan senilai puluhan juta rupiah. Dari hasil temuan itu, pihak bendahara Desa Buyumpondoli diberikan waktu untuk mengembalikan dana dalam jangka waktu 60 hari terhitung dari 17 Mei hingga Agustus 2016 mendatang.

“Kalau soal temuan dugaan penyalahgunaan dana desa memang betul. Nilainya kisaran puluhan juta. Namun kalau dikaitkan dengan tewasnya bendahara desa, saya sama sekali tidak tahu. Kita tunggu hasil penyelidikan polisi saja," jelas Rime.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com