Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati Hari Lahir Pancasila, Petani Kendal Meruwat Pengadilan Negeri

Kompas.com - 01/06/2016, 15:03 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Untuk memperingati hari lahirnya Pancasila, puluhan petani Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, meruwat kantor Pengadilan Negeri Kendal.

Ruwat dilakukan dengan cara memberi sesajen berupa makanan dari nasi jagung dan jajan pasar, serta membersihkan tulisan Pengadilan Negri Kendal dengan air putih.

Menurut koordinator petani Dayunan, Trisminah, selain dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila, ruwat di kantor Pengadilan Negri Kendal juga sebagai simbol agar pejabat pengadilan berperilaku bersih. Tidak kolusi, korupsi dan nepotisme.

“Saya juga mencari dukungan kepada ketua Pengadilan Negeri karena kami mau ke Mahkamah Agung Jakarta,” kata Trisminah, Rabu (1/6/2016) siang.

Trisminah menambahkan, petani Dayunan yang tergabung dalam kelompok tani Kawulo Alit telah digugat oleh PT Sukarli Nawaputra Plus ke Pengadilan Negeri Kendal. Dalam gugatan itu, PT Sukarli melarang petani Dayunan yang tergabung dalam kelompok tani Kawulo Alit menggarap tanah garapan mereka. Sebab, tanah itu diklaim milik PT Sukarli.

“Namun tanggal 1 April 2014, gugatan PT Sukarli ditolak oleh PN Kendal,” kata Trisminah.

Trisminah menjelaskan, setelah gugatan ditolak di PN Kendal, PT Sukarli melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Upaya banding dimenangkan PT Suakrli, sehingga petani Dayunan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

“Setelah meruwat dan meminta dukungan kepada PN Kendal, kami langsung ke Jakarta untuk mediasi dengan pimpinan Mahkamah Agung,” lanjutnya.

Puluhan petani Dayunan, Desa Pesaren, Sukorejo Kendal, datang ke Pengadilan Negeri Kendal dengan menggunakan sebuah bus dan dua pikap terbuka. Mereka berkumpul di depan pos polisi kota Kendal, dan berjalan sambil membawa bendera merah putih dan bendera tani Kawulo Alit. Ruwat PN Kendal berakhir sekitar pukul 11.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com