Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Ganja dalam Semangka, ES Ditangkap Petugas Lapas

Kompas.com - 27/05/2016, 19:09 WIB
Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - ES (30)  warga Desa Padang, Seunagan, Kabupaten Nagan Raya Aceh ditangkap petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (27/05/16). Ia berusaha menyeludupkan dua paket ganja kering ke dalam buah semangka saat berkunjung ke lapas itu.

“Tadi ada pengunjung yang mencurikan karena barang bawaannya hanya semangka dan mengeluarkan air sehingga kita geledah, dan ternyata di dalam buah semangka itu berisi dua paket ganja kering,"  kata Hendra Nasution petugas lapas kepada wartawan.

Saat diperiksa petugas buah semangka yang berukuran 4 kilogram lebih itu ternyata isinya dua paket ganja yang telah dibalut dengan plastik.

“Semangkanya tidak ada lagi isi sudah dikosongkan. Setelah dimasukkan paket ganja semangka ditutup kembali dengan kulit," katanya.

Pihak lapas langsung menyerahkan ES ke Satuan Narkoba Polres Aceh Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

“ES waktu datang berkunjung ke lapas tadi berdua dengan FZ (15) saudaranya sekampung dari Nagan Raya. Namun dari keterangan FZ dia tidak mengetahui bahwa ES membawa ganja dalam semangka itu. Dia hanya diminta mengawani untuk mengunjungi ES di Lapas,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com