Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Putrinya Diperkosa 6 Pria, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Kompas.com - 27/05/2016, 11:59 WIB

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - MS (39), ibu dari N (16), korban pemerkosaan enam pria merasa sakit hati atas kejadian yang menimpa anaknya.

Warga Desa Maumbi Jaga VIII, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, itu mendesak polisi segera menangkap para pelaku yang memperkosa anaknya. Para pelaku harus diberi hukuman setimpal dengan perbuatan mereka.

"Kalau hukum kebiri sudah berlaku, ya diberlakukan saja," ujar MS, Jumat (27/5/2016).

Kepala Bagian Operasional Polresta Manado, Kompol Dewa Palguna mengatakan, Polsek Tikala sudah mengamankan beberapa pemuda yang terlibat dalam dugaan pemerkosaan tersebut. Namun karena tidak memiliki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat Polsek, maka kasus itu didukung Polresta Manado.

"Saat ini, penyidik PPA sedang mendalaminya dan dibantu oleh tim Buser Polresta Manado," ujar Palguna.

Sampai saat ini, tim penyidik dan tim unit lapangan Polresta Manado sedang mengejar beberapa orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan ini.

"Sementara ini, tim lagi bergerak semua. Ada tujuh orang yang sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman oleh tim penyidik," pungkas Palguna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com