Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ambon Ancam Tindak Ormas yang Lakukan "Sweeping" THM Saat Ramadhan

Kompas.com - 26/05/2016, 07:49 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Organisasi masyarakat (ormas) di Kota Ambon dilarang untuk melakukan razia atau sweeping terhadap tempat hiburan malam (THM) atau rumah makan saat bulan Ramadhan nanti.

Kepala Polres Pulau Ambon AKBP Komaruz Zaman menegaskan, jika ada ormas atau kelompok tertentu yang melakukan razia saat bulan Ramadhan dan hal itu ternyata melanggar ketentuan hukum yang berlaku, maka akan ditindak.

“Kita imbau untuk ormas tidak lakukan sweeping karena polisi sudah bekerja. Kalau masih tetap ada sweeping dan ada pelanggaran hukum, tentunya siapa pun harus tetap ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Dia meminta kepada ormas agar sebaiknya tidak melakukan sweeping ke pusat hiburan malam dan rumah makan karena masalah itu tentu akan menjadi kewenangan pemerintah kota dan juga aparat kepolisian.

Terkait masalah tersebut, kata Komaru, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon, dan sejumlah pihak lainnya agar pelaksanaan ibadah tarawih tidak terganggu.

“Kita juga akan koordinasi dengan pemkot untuk membicarakan masalah ini, karena itu kami minta jangan ada razia,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk mendukung kelancaran ibadah puasa di Kota Ambon, pihaknya akan menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan dan dilanjutkan hingga perayaan Idul Fitri 1437 Hijriah.

“Kita akan melakukan kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadhan serta Operasi Ketupat bersama TNI menjelang Idul Fitri nanti,” kata Komaruz .

Dia menjelaskan, pada bulan Ramadhan tahun sebelumnya ada ormas yang melakukan sweeping terhadap THM. Namun untuk tahun ini dia meminta agar hal itu tidak lagi dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com