Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.797 Kendaraan Dinas Pemda Bima Menunggak Pajak

Kompas.com - 11/05/2016, 19:46 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.797 unit kendaran dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima disinyalir menunggak pajak.

Hal itu beradasarkan data dari kantor UPTD Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PPDRD) Bima.

Kepala UPTD PPDRD Bima, Mansyur SP meminta Pemkab Bima segera melunasi tunggakan pajak tersebut.

“Dari data yang kita peroleh terdapat 1.797 kendaraan dinas, baik roda dua dan roda empat mengalami penunggakan pajak terhitung sejak tanggal 27 April 2016,” ungkap Mansyur, Rabu (11/5/2016).

Menurut Mansyur, nilai tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, permasalahan ini diharapkan jadi perhatian serius Pemkab Bima.

“Kami minta bupati harus tegas dalam permasalahan ini, agar tunggakan pajak yang belum dilunasi bisa diselesaikan,” pintanya.

Sementara upaya yang dilakukan untuk menagih pajak kendaraan dinas tersebut, pihaknya terpaksa harus turun melakukan operasi gabungan bersama Sat Lantas Polres Bima Kota dan Polisi Militer (POM) setempat, untuk menjaring kendaraan dinas yang teridentifikasi belum membayar pajak.

“Kalau ditemukan ada yang mengalami penunggakan, kendaraanya kita tilang sampai mereka melunasi pajak,” tuturnya.

Menurut dia, Pemerintah Bima seharusnya memberi contoh yang baik dengan membayar pajak kendaraan.

“Untuk itu, pemkab harus serius menyelesaikan masalah ini. Masyarakat biasa aja mau bayar pajak kok, apalagi ini milik pemerintah,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com