Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diselundupkan dari Malaysia, Sabu 5 Kilogram Disembunyikan di Toilet Bus

Kompas.com - 03/05/2016, 12:48 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram di border perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sabu tersebut diamankan petugas Bea Cukai PPLB Entikong di dalam sebuah bus “Eva” jurusan Kuching (Malaysia)–Pontianak dengan nomor polisi QAV755 yang dikemudikan Japar.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Pontianak, Saipullah Nasution mengungkapkan, sekitar pukur pukul 11.00 WIB, mobil tersebut masuk dari arah Tebedu Malaysia menuju Indonesia.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, petugas pun memeriksa semua kendaraan yang melintas, termasuk bus tersebut. Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap bus tesebut, petugas mendapati pintu toilet bus dalam keadaan terkunci.

Ketika ditanyakan petugas, sopir mengaku pintu dikunci agar tidak ada penumpang yang buang air. Alasan iu disampaikan supir karena toilet bus dalam keadaan rusak.

Tak percaya dengan alasan tersebut, petugas Bea Cukai kemudian meminta sopir untuk membuka pintu tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa paket kosmetik yang disembunyikan di dalam sebuah koper atau false compartment di ruang toilet bus tersebut.

“Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan dan diarahkan untuk diperiksa mendalam di Kantor Bea Cukai,” kata Saifullah, Selasa (3/5/3026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan juga tas berwarna merah yang ditutup dengan kosmetik dan diletakkan di dalam tas koper berwarna merah. Setelah dibuka, ditemukan lima kantong plastik kemasan teh dan berisi bubuk putih yang diduga sabu.

“Kemudian dilakukan narkotes terhadap barang bukti tersebut dan barang tersebut dinyatakan positif sabu-sabu,” ucap Saifullah.

Setelah dinyatakan positif narkoba, lanjutnya, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polda Kalbar untuk melakukan pengembangan.

Terkait kasus tersebut, pihak Bea Cukai sudah menetapkan tiga tersangka, diantaranya M Rizal bin Abdullah yang merupakan warga negara Malaysia sekaligus pemilik kosmetik dan sabu, Japar yang merupakan sopir bus, dan Frans Darsono yang merupakan Sopir cadangan.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Areif Sulistyanto menjelaskan, dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap dua orang tersangka lainnya terkait pengiriman sabu tersebut.

Terkait penangkapan tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Andi Rian R Djajadi bersama anggotanya untuk berkoordinasi kepada pihak Bea Cukai. Hasil koordinasi tersebut, pihak bea cukai Entikong menyatakan kesiapannya secara resmi melimpahkan kasus tersebut kepada Direktorat Narkoba Kalbar untuk di lakukan pengembangan.

Dari hasil interogasi terhadap terduga tersangka yang sudah diamankan sebelumnya, paket sabu tersebut akan diambil oleh seseorang bernama Safei di Terminal Bus International Pontianak pada hari Senin (2/5/2015) sekitar pukul 06.30 WIB.

Safei kemudian berhasil ditangkap saat hendak mengambil barang tersebut dari bagasi bus dan berencana akan memindahkannya ke pos pengamanan yang ada di dalam komplek teminal.

Berdasarkan hasil interogasi mengenai kepemilikan barang yang di ambil Safei, dirinya mengaku barang tersebut akan diserahkan kepada Khun Seng alias Aseng. Gerak cepat petugas melacak keberadaan Aseng membuahkan hasil. Aseng ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Tanjung Pura Gang Kedah, Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan.

Dari kasus tersebut, polisi telah menahan lima orang, tiga di antaranya ditangkap petugas Bea Cukai di Entikong, sedangkan dua lainnya merupakan hasil pengembangan pihak kepolisian.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti lima kilogram sabu, sejumlah buku rekening, pasport, sejumlah alat hisap sabu, dan sejumlah telepon genggam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com