Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Tenaga Honorer Pemkot Medan Tertangkap Maling Motor

Kompas.com - 26/04/2016, 21:19 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com – Dua maling sepeda motor diringkus Polsekta Medan Kota dari dua lokasi berbeda.

Mereka adalah Muhammad Guruh (24), warga Jalan Kemiri II, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Kota, yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer di Pemkot Medan dan Deni Ibrahim Siregar (25), warga Jalan Pelajar, Lorong Keluarga, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Martualesi Sitepu mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan kehilangan. Guruh diamankan dari rumahnya, namun sepeda motor jenis Scoopy BK 3784 TAY milik Azuar Purba (31), warga Jalan Bajak V, Amplas, Kota Medan, yang dicurinya sudah terjual.

“Tersangka Guruh mencuri motor korban saat parkir di depan kantor CV Raja Motor, di Jalan Bahagia By Pass. Namun, motor sudah dijual. Tersangka merupakan honorer Pemkot Medan di Dinas Pertamanan yang sudah bekerja selama 10 tahun,” kata Martualesi, Selasa (26/4/2016).

Sementara tersangka Deni Ibrahim diringkus karena mencoba merampok motor milik Ruly Prasetio (29), warga Jalan Rawa, Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas, pada Kamis (21/4/2016) lalu.

Waktu itu, Ruly bersama kekasihnya, Dea Prasintia (21), warga Jalan Binjai sedang melintas di Jalan Sempurna.

“Personel yang sedang patroli mendengar suara korban mendengar teriakan minta tolong. Ternyata korban dibegal. Tersangka Deni dalam beraksi tidak sendirian. Dua temannya berinisial R dan P berhasil melarikan diri. Korban sempat dilukai komplotan Deni. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit,” tambahnya.

Martualesi mengatakan, tersangka Guruh akan dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara, dan Deni Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com