LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Polres Langsa, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, Brimob Subden 2 B Kompi Aramiah, serta anggota TNI, Selasa (12/4/2016) melakukas tes urine secara dadakan untuk napi dan petugas di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Langsa.
Dari 60 Napi sebanyak 37 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sedangkan, dari 7 orang sipir 1 orang diantarnya positif narkoba.
"Ke 37 orang napi itu positif menggunakan narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi, dan untuk sipir menggunakan ganja," kata Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yuleni.
Kapolres Langsa, AKBP Sunarya di hadapan ratusan napi, mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya semua pihak, sehingga tes urine ini berjalan aman dan lancar. Bagi napi yang positif menggunakan narkoba sambung Kapolres tidak perlu takut, karena pemerintah akan melakukan rehabilitasi.
"Napi yang positif menggunakan narkoba, berarti tempatnya bukan di sini melainkan harus direhab, karena jika masih disini dikhawatirkan akan terus terjerumus menggunakan narkoba," kata dia.
Sunarya menyebutkan, tujuan tes urine terhadap napi untuk membantu napi agar tidak lagi menjadi pecandu.
"Ke depan Lapas harus benar-benar menjadi tempat pembinaan, bagi napi yang sudah bebas dari hukuman akan menjadi manusia yang lebih baik lagi. Jangan lagi ada napi konsumsi narkoba," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.