Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Tiga Anak Diringkus karena Terlibat Bisnis Ganja

Kompas.com - 03/04/2016, 21:14 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com — RM boru Nst (25), ibu beranak tiga, diringkus aparat Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar di rumah tersangka di Jalan Tangki, Pematang Siantar, karena terlibat bisnis ganja, Sabtu (2/4/2016) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari rumah yang baru dikontrak RM boru Nst itu enam bulan lalu, polisi menemukan 10 kilogram ganja kering.

Kepala Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Bambang Suryo Waskito mengatakan, pihaknya menerima informasi peredaran narkoba di Jalan Tangki.

Personelnya, dipimpin Kanit Narkoba Ipda Klinus Sitinjak, menuju lokasi yang dikabarkan tersebut.

Tersangka ternyata merupakan target operasi polisi selama ini. Dari kamar tersangka, petugas menemukan 8 paket ganja kering, terdiri atas 1 bungkus petak besar dan 7 paket kecil (lonjong) ganja yang terbungkus koran.

Menurut Bambang, setelah melakukan pengamanan, pihaknya masih memburu sindikat jaringan peredaran narkotika wanita asal Medan ini untuk memburu tersangka lain.

"Kasusnya dalam pengembangan. Tersangka masih kami periksa," terangnya.

Salah seorang tetangga tersangka, Sahrial, mengaku, tersangka merupakan pendatang baru di kampungnya.

"Memang pedatang baru itu. Baru enam bulan kos di situ. Sebelumnya tinggal di Jalan Tangki. Tak sangka juga main ganja ibu tuh," kata Sahrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com