Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stasiun Televisi Jangan Hanya Beri Tontonan, Perbanyak Juga Tuntunan

Kompas.com - 02/04/2016, 11:42 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengharapkan, dunia penyiaran Indonesia lebih banyak memberikan contoh baik yang bisa diikuti masyarakat daripada sekedar tontonan.

"Tontonan ya boleh sekali-kali. Tetapi semuanya jangan hanya tontonan tetapi juga tuntunan yang senantiasa memberikan nilai tambah bagi kehidupan kita, nilai tambah bagi bangsa," kata Rudiantara saat menghadiri peringatan Hari Penyiaran Nasional ke 83 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/4/2016).

Dia mendorong pemanfaatan frekuensi Indonesia lebih banyak untuk pendidikan. Menurut dia, televisi swasta boleh saja berbisnis tetapi jangan melupakan siaran pendidikan.

"Kami sekarang sedang mencari cara bagaimana memberikan kemudahan agar dunia pendidikan bisa memanfaatkan frekuensi alat penyiaran," kata dia.

Saat ini, tambah dia, lembaga penyiaran swasta mencapai 834  lembaga. Adapun lembaga penyiaran komunitas baru 16. Lembaga komunitas inilah yang akan terus didorong agar jumlahnya lebih banyak. Salah satunya dengan mempermudah pemberian izin.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan, puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional di NTB sekaligus disertai Rapat Koordinasi Nasional KPI tahun 2016.

Menurut dia, dalam rakornas akan ada penetapan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan industri penyiaran di Indonesia.

Ia mengatakan, KPI dan pemerintah saat ini tengah menghadapi isu besar yaitu memasuki proses revisi Undang-Undang Penyiaran. Hal ini penting bagi bangsa karena dalam Undang-Undang tersebut akan ditetapkan berbagai hal strategis yang akan digunakan 5 hingga 15 tahun kedepan.

Rudiantara menyebutkan, salah satu isu yang mendesak adalah digitalisasi. Mengenai digitalisasi, pemerintah ingin secepatnya menerapkan.

"Pemerintah ingin ada digital dividend. Digital dividend ini dikembalikan ke masyarakat salah satunya dalam bentuk aplikasi kebencanaan," kata Rudiantara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com