Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Bunuh Diri di Polsek, Polisi Selidiki Kelalaian Anggota

Kompas.com - 23/03/2016, 05:46 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepala Polres Magelang, AKBP Zain Dwi Nugroho, menyatakan akan melakukan penyidikan lebih lanjut atas aksi bunuh diri yang dilakukan oleh Ardi Suwito (25) di markas Polsek Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (21/3/2016) lalu.

Ardi Suwito adalah salah satu saksi kasus dugaan kekerasan dan pengrusakan rumah yang terjadi di Dusun Nepak, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Minggu (20/3/2016) malam.

Zain mengaku sudah udah memeriksa tiga saksi dari pihak internal polisi yang diduga berada di lokasi kejadian aksi nekat warga Dusun Karet, Desa Bulurejo, itu.

"Penyidikan ini untuk mengungkap apa motif korban bunuh diri. Selain itu juga untuk mengetahui apakah ada kelalaian anggota kami saat memeriksa korban sebagai saksi," kata Zain di Mapolsek Mertoyudan, Selasa (22/3/2016).

Zain mengatakan bahwa korban mencoba bunuh diri di ruang tunggu pemeriksaan di Polsek Mertoyudan.

Saat itu, korban baru saja usai diperiksa dan hendak pulang ke rumah. Namun tiba-tiba korban nekat menghabisi nyawa sendiri dengan menusukan pecahan botol kaca yang ada di depan ruang Kapolsek Mertoyudan.

"Kami akan melakukan pemeriksaan internal, kami akan terbuka, tidak akan ditutup-tutupi, kalau terbukti ada kelalaian atau ada hal yang menyimpang dari undang-undang tentu akan kami proses lebih lanjut," ucap dia.

Hanya saja, dari hasil pemeriksaan sementara, kata Zain, tidak ada unsur-unsur yang menyimpang dari prosedur pemeriksaan saksi-saksi kasus tersebut.

Menurut dia, saat pemeriksaan seluruh saksi dilakukan di Mapolsek Mertoyudan dan didampingi oleh pihak keluarga serta aparat desa masing-masing.

"Sejauh ini belum ada indikasi kekerasan selama proses pemeriksaan terhadap korban dan teman-temannya," katanya.

Zain menyebutkan, pihak keluarga sudah ikhlas menerima kepergian Ardi sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun.

Sebelimnya diberitakan, Ardi Suwito nekat menghabisi nyawa sendiri saat usai diperiksa aparat Polsek Mertoyudan atas dugaan kasus kekerasan dan pengrusakan rumah di Dusun Nepak, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan. (baca: Saksi Kasus Kekerasan Bunuh Diri di Kantor Polisi)

Di hadapan petugas polisi, Ardi menusuk dirinya sendiri dengan pecahan botol kaca yang tergeletak di depan ruang Kapolsek Mertoyudan AKP Sugiarto.

Korban sempat dirawat dan menjalani operasi besar di RSUD Tidar Kota Magelang sebelum akhirnya meninggal pada Selasa (22/3/2016) pukul 04.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com